Daerah  

Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan Minta Pemerintah Bantu Pusat Terapi Rehabilitasi Narkotika

Berita Golkar – Wakil Ketua DPR Aceh, DR.Teuku Raja Keumangan, S.H. M.H melakukan kunjungan ke pusat terapi dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (NAPZA) pada Yayasan Rumoh Harapan Nagan di Gampong Ie Beudoh Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (29/10/2023).

Dalam kunjungannya, TRK sapaan Teuku Raja Keumangan, terlihat menyapa beberapa korban yang sedang menjalani terapi dan rehabilitasi pada Yayasan tersebut.

Selanjutnya, TRK meminta pemerintah daerah baik pemerintah kabupaten maupun provinsi agar dapat memberi perhatian pada kegiatan pemulihan korban NAPZA pada Yayasan Rumoh Harapan Nagan agar proses pemulihan para korban dapat berjalan dengan baik.

“Saya minta pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Provinsi dapat memberi perhatian terhadap pusat terapi dan rehabilitasi ini,” ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh itu

TRK menambahkan, perhatian tersebut perlu dilakukan mengingat kehadiran Pusat Terapi dan Rehabilitasi NAPZA bertujuan untuk melakukan pemulihan terhadap korban agar tidak lagi terjerumus dalam penggunaan obat-obatan terlarang.

Alumnus Program Doctoral Pasca Sarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu menambahkan upaya tersebut sebagai bagian penting menyelamatkan generasi muda yang umumnya menjadi korban dampak penggunaan obat-obatan terlarang.

“Saya pikir kita bersama harus memberi atensi khusus pada persoalan ini, mengingat berkaitan dengan masa depan generasi muda kita ke depannya,” tutup Ketua Ormas MKGR Provinsi Aceh itu. {sumber}