Wakil Ketua MKD, Agung Widyantoro Temukan Banyak Pelanggaran Kode Etik TNKB Anggota Dewan

Berita Golkar – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Agung Widyantoro menekankan persoalan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak hanya terkait dengan penegakkan kode etik kedewanan. Melainkan juga TNKB tersebut terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang relatif cukup banyak terjadi di lapangan.

“Akhir-akhir ini pelanggaran terhadap penggunaan atau penyalahgunaan TNKD Anggota DPR relatif cukup banyak, sehingga dirasa perlu untuk kita melakukan perbaikan,” katanya kepada Parlementaria di Karawang, Jawa Barat, Senin (28/04/2025), dikutip dari laman DPR RI.

Lebih lanjut, Agung menegaskan, bahwa saat ini melalui peraturan DPR RI, Kesetjenan DPR telah melakukan reformasi atau perubahan bentuk TNKB Kedinasan Dewan, yang semula format warna putih dengan warna dasar hitam, kini diubah menjadi warna merah dengan warna dasar hitam.

“Untuk perangkaannya pun kami memiliki kode-kode tertentu sesuai dengan peraturan DPR. Jumlah Anggota DPR ini sekarang menjadi 580 apabila di kolom nomor angka keanggotaan itu melebihi 580 sudah dipastikan bahwa pelat nomor itu palsu. Demikian juga di belakang angka nomor anggota di sana juga dicantumkan kode dari perangkaan fraksi sesuai dengan urut perolehan suara di dalam pemilu yang lalu,” jelasnya.

Sementara untuk perangkaan pelat nomor Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan, itu pun juga memiliki kode atau perangkaan yang dibuat khusus, yaitu bahwa untuk AKD dan juga para ketua komisi serta Pimpinan DPR RI itu memiliki tanda romawi mulai dari romawi I dan seterusnya.

Kemudian jumlah AKD pun juga bertambah semula dari 11 Komisi, kini bertambah menjadi 13 komisi, sehingga perangkaan romawinya bertambah tidak hanya 13 tetapi juga bertambah sesuai dengan jumlah AKD, dimana ada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), MKD dan seterusnya.

“Yang masing-masing ini punya kode-kode romawi tertentu di belakang angka keanggotaan, dan yang paling utama adalah jika di jalan terindikasi ada pelat kendaraan dinas yang kemudian tidak sesuai dengan peruntukannya, kalau ada dan dijumpai kendaraan dinas yang parkir di tempat-tempat tertentu atau di tempat-tempat yang tidak selayaknya dilakukan oleh Anggota DPR, kami berharap kepada jajaran Kepolisian jajaran lalu lintas untuk tidak segan-segan untuk melakukan teguran tetapi dengan terlebih dahulu kita mengklarifikasikannya,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Terakhir, Agung berharap dengan adanya sosialisasi bersama antara MKD dengan jajaran Polri, berharap ke depannya terdapat pemahanan dan sinergitas yang sama, sehingga diharapkan dapat tercipta harmonisasi di dalam rangka menjalankan tugas-tugas kenegaraan. {}