Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud Bakal Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

Berita Golkar – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud akhirnya angkat bicara soal maraknya kegiatan hiburan yang digelar tanpa izin, termasuk keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Helix di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan yang tengah menjadi sorotan publik.

Dengan nada tegas, ia menegaskan bahwa Pemkot tak akan mentolerir segala bentuk kegiatan tanpa izin resmi, apalagi yang berpotensi melanggar norma dan regulasi daerah.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang secara khusus membahas kegiatan hiburan ilegal dan upaya penegakan aturan di lapangan.

“Kalau kegiatan ini tidak punya izin, saya anggap ini sebagai ujian bagi OPD terkait. Jangan lihat berapa banyak orang yang datang, lihat dulu: izinnya ada atau tidak,” ujar Wali Kota dengan serius, dikutip dari IniBalikpapan.

Pernyataan tersebut langsung dikaitkan dengan kasus THM Helix, yang ramai diperbincangkan karena nekat menggelar soft opening meski diduga belum mengantongi izin lengkap.

Wali Kota menyoroti pola promosi acara Helix yang dinilai “diam-diam” namun menyebar luas di media sosial, tanpa prosedur yang jelas. Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap sistem perizinan.  “Saya tahu betul acaranya seperti apa. Tapi kalau tidak berizin, ya tidak boleh jalan,” tegasnya.

Pihak Pemkot mengaku sudah melayangkan surat teguran kepada pihak penyelenggara, namun tidak direspons secara memadai.

“Sudah kami surati sejak awal. Disurati lagi dua kali. Tapi tetap tidak ada jawaban yang layak. Jadi, jangan salahkan kalau nanti kami ambil tindakan tegas,” jelasnya.

Rahmad Mas’ud menyatakan, tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh siapapun.

“Kita tidak akan ragu. Apapun yang menyalahi aturan, akan kita tertibkan. Sudah ada mekanismenya, dari SP1, SP2, hingga SP3. Kalau tidak ditindaklanjuti, pasti akan kita tutup. Itu sudah menjadi komitmen kami,” tegas Rahmad.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan ruang dan waktu bagi pelaku usaha maupun pihak terkait untuk melengkapi segala persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika sampai tahap surat peringatan ketiga (SP3) tidak juga dipenuhi, maka penindakan tegas akan dilakukan tanpa kompromi.

“Kalau sampai SP3 tapi tidak dipenuhi juga, maka tidak ada alasan lagi. Tidak ada pengecualian. Tidak ada takutnya. Kalau tidak sesuai aturan, ya ditutup,” tegasnya lagi.

Satpol PP Diminta Tegas

Ia pun menekankan agar Satpol PP tidak ragu untuk melakukan penindakan terhadap kegiatan seperti Helix yang diduga melanggar aturan.

“Masih ada yang merasa ini bisa lanjut? Tidak. Satpol PP harus bertindak. Jangan sampai ada oknum yang coba-coba main belakang,” kata Wali Kota.

Dirinya memastikan, Pemkot tidak anti hiburan. Namun ia menggarisbawahi pentingnya kepatuhan pada regulasi sebagai dasar operasional setiap kegiatan di kota ini. “Kita ini bukan anti hiburan. Tapi hiburan pun ada aturannya. Kalau tidak berizin, jangan berharap bisa jalan mulus. Pasti akan kami tindak,” pungkasnya. {}