Walikota Cirebon, Effendi Edo Ancam Sanksi Warga Buang Sampah Sembarangan Ke Sungai

Berita Golkar – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, akan memberikan sanksi kepada warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai. Edo menyebut, sanksi tersebut bisa berupa pencabutan segala macam bantuan. Menurutnya, pemberian sanksi ini diberikan kepada warga karena untuk mengantisipasi banjir akibat sampah yang dibuang sembarangan ke sungai.

“Seperti diketahui saat ini ada enam sungai di Kota Cirebon yang sedang dilakukan normalisasi, maka akan sangat disayangkan ketika sungai sudah dinormalisasi, sudah dilebarin, sudah dibagusin, tapi masih ada warga yang buang sampah sembarangan. Jika ada yang masih buang sampah ke sungai maka Pemkot Cirebon akan cabut segala bentuk bantuan kepada warga tersebut,” ujar Edo.

Effendi Edo sendiri mendatangi Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis) beberapa waktu yang lalu. Kedatangan Wali Kota Cirebon ke BBWS Cimancis antara lain untuk melakukan koordinasi terkait normalisasi sungai, dan akhirnya normalisasi pun dilakukan usai pertemuan tersebut. Enam sungai yang dilakukan normalisasi di antaranya Sungai Cikalong, Cikenis, Cipadu, juga Sukalila.

“Saya sendiri menseriusi soal sanksi tersebut, sebab sungai harus dijaga. Jangan sampai mereka ngeluh banjir, tapi sungainya mereka penuhi dengan sampah,” katanya, dikutip dari KabarCirebon.

Meski demikian, Edo belum akan memasukkan poin sanksi tersebut ke dalam aturan, misalnya ke dalam Peraturan Wali Kota. “Saat ini baru lisan saja dahulu,” katanya.

Ia menambahkan, nantinya, usai normalisasi enam sungai tersebut rampung, sepanjang sungai akan dipasangi semacam jaring untuk antisipasi warga membuang sampah sembarangan. “Hal itu juga dilakukan sebagai antisipasi warga membuang sampah ke sungai,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini normalisasi sungai masih dilakukan. Sungai terakhir yang akan dilakukan normalisasi adalah Sungai Sukalila.

“Terakhir Sungai Sukalila. Mudah-mudahan dilancarkan segalanya, sebab hal ini juga kita lakukan demi kemaslahatan warga, kita bosan mendengar cerita Kota Cirebon kerap kedatangan banjir, nah solusinya ya sungai dinormalisasi, kemudian sungainya ga boleh ada sampahnya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BBWS Cimancis, Dwi Agus Kuncoro mengungkapkan, di Kota Cirebon terdapat enam muara sungai yang akan menjadi fokus program normalisasi. Pekerjaan ini akan dilakukan secara bertahap.

“Kami targetkan waktu pengerjaan satu muara bisa selesai dalam dua minggu. Untuk mendukung proses ini, kami mengerahkan dua alat berat. Satu ditempatkan di muara, satu lagi di ruas-ruas sungai dalam kota,” jelas Agus. {}