Berita Golkar – Pergantian tahun biasanya identik dengan langit penuh cahaya dan dentuman kembang api. Namun, suasana berbeda akan terasa di Kota Cirebon saat menyambut Tahun Baru 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di sela-sela kegiatan monitoring pengamanan malam Natal bersama Forkopimda Kota Cirebon di Gereja Santo Yusuf, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Rabu (24/12/2025) malam.
“Saya sebagai kepala Pemerintahan Daerah Kota Cirebon tentunya tahun baru ini yang biasanya ada perayaan dan hiburan termasuk kembang api, saya tegaskan untuk Kota Cirebon tidak ada perayaan termasuk pesta kembang api,” ujar Edo, dikutip dari TribunJabar.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat di berbagai daerah yang saat ini tengah tertimpa musibah bencana alam.
“Karena saudara-saudara kita di daerah lain sedang mengalami musibah bencana alam. Jadi kita tidak selayaknya merayakan malam tahun baru dengan hiruk pikuk yang biasanya dilakukan,” ucapnya.
Meski demikian, Effendi menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi pemerintah daerah. Ia berharap sikap tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan rasa empati. “Aturan ini hanya untuk pemerintah,” jelas dia.
Pada malam yang sama, Wali Kota Cirebon bersama Forkopimda Plus juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah gereja yang menggelar Misa Natal. Dari hasil monitoring, situasi terpantau aman dan kondusif.
“Malam ini saya bersama Forkopimda Plus lengkap tadi sudah memantau beberapa gereja, alhamdulillah lancar, aman, kondusif dan semoga ini menjadikan contoh buat semuanya bahwa kita melakukan hal-hal yang kondusif dan baik di malam Natal ini,” katanya.
Polisi Tak Rekomendasikan Pesta Kembang Api
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan, pihaknya tidak merekomendasikan adanya pesta kembang api di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada malam Tahun Baru 2026.
“Kami dari pihak kepolisian tidak mengeluarkan rekomendasi terkait dengan penyalaan kembang api di wilayah hukum Polres Cirebon Kota di malam tahun baru,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang terdampak bencana alam, baik di luar daerah maupun di wilayah Cirebon.
“Aturan ini untuk rasa empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini mengalami musibah bencana alam, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Selain itu, Polres Cirebon Kota juga akan melakukan langkah preventif dengan menggelar razia terhadap pedagang kembang api.
“Razia terhadap pedagang kembang api sudah kita lakukan dan kita memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api untuk menjaga situasi kondusivitas dan kenyamanan di malam tahun baru,” jelas dia.
Meski tidak melarang masyarakat merayakan pergantian tahun, Eko mengimbau agar perayaan dilakukan secara sederhana dan penuh empati.
“Pada prinsipnya kami tidak menghalangi masyarakat untuk merayakan tahun baru, tapi kami lebih mengimbau masyarakat untuk sama-sama ikut berempati,” katanya.
Eko menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan patroli di sejumlah titik keramaian saat malam pergantian tahun. Jika ditemukan adanya penyalaan kembang api, petugas akan memberikan imbauan secara persuasif.
“Jika nanti di malam tahun baru ada masyarakat yang menyalakan kembang api, petugas kami akan memberikan imbauan untuk tidak menyalakan kembang api yang meluncur dan meledak di atas udara,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, Kota Cirebon memilih menyambut Tahun Baru 2026 dengan suasana yang lebih tenang, sebagai bentuk solidaritas dan empati kepada sesama yang tengah dilanda musibah. {}













