Berita Golkar – Pemerintah Kota Cirebon secara resmi meluncurkan Program Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi di Halaman Balai Kota Cirebon, Senin (8/9/2025).
Peluncuran Program KTMDU merupakan bentuk komitmen Pemkot Cirebon dalam menertibkan administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan akurasi data, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Cirebon dan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cirebon.
“Program Penelusuran KTMDU lahir dari keprihatinan kita bersama atas masih banyaknya kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada validitas data, tetapi juga pada ketertiban administrasi dan pendapatan daerah,” ujar Walikota, dikutip dari RRI.
Wali Kota menegaskan melalui program ini, terdapat empat tujuan utama yang ingin dicapai, yakni memperbarui data kendaraan bermotor secara akurat, memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi, menciptakan pelayanan publik yang adil dan transparan, serta mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengukuhkan para petugas penelusur KTMDU. Ia mengingatkan agar para petugas menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjunjung tinggi pendekatan yang humanis, dan bertanggung jawab dalam setiap langkahnya.
“Saya juga meminta dukungan penuh dari para camat dan lurah di seluruh wilayah Kota Cirebon untuk menyukseskan program ini di lingkungan masing-masing,” imbuhnya. {}













