Wamen P2MI, Christina Aryani Bahas Peningkatan Perlindungan PMI di Jepang

Berita Golkar – Seiring arahan Presiden Prabowo terkait peningkatan remitansi, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengatakan, KemenP2MI terus mengupayakan peningkatan jumlah penempatan pekerja migran Indonesia di berbagai negara.

“Kami telah memetakan, dan salah satu negara penempatan yang menarik, dan kami lihat masih bisa dieksplor lebih jauh adalah Jepang. Kami melihat Jepang juga menjadi salah satu tujuan favorit pekerja migran Indonesia,” ucap Wamen Christina Aryani  dalam keterangan persnya yang diterima RRI, Senin (17/2/2015).

Wamen Christina melanjutkan, skema government to government (G to G) penyaluran tenaga kerja antara pemerintah Indonesia dengan Jepang pada sektor petugas kesehatan (nakes) dan perawat cukup menarik.

Namun, kata dia, kesiapan kompetensi hingga skill bahasa menjadi hal yang penting sebelum dapat memasuki peluang tersebut. Dia pun telah mendorong sekolah-sekolah kesehatan seperti Poltekkes dan STIKES untuk mulai memasukkan bahasa Jepang dalam kurikulumnya.

“Jadi ketika lulus, tidak mulai dari nol untuk kompetensi bahasa Jepangnya,” kata Wamen Christina.

Wamen Christina kemudian menyoroti sistem penempatan pekerja migran di Jepang. Dia menganggap skema penempatan melalui perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) akan lebih melindungi pekerja migran Indonesia dibandingkan berangkat secara mandiri atau melalui rekrutmen yang dilakukan agensi dari luar negeri ke sekolah-sekolah.

“Ada jaminan pelindungan terhadap pekerja migran yang bisa kami pastikan terpenuhi,” katanya.

Pengembangan sumber daya manusia menjadi salah satu fokus kerja sama JICA dan pemerintah Indonesia.

Di antaranya memfasilitasi Human Resources Forum, dukungan untuk politeknik kesehatan di Indonesia, pelatihan magang teknis, studi pascasarjana, peningkatan profesional kesehatan serta pemberdayaan pekerja migran yang pernah bekerja di Jepang.

Wamen Christina juga menyikapi  banyaknya kasus-kasus eksploitasi pekerja migran di Jepang, baik yang berangkat dengan skema mandiri (SSW/Special Skilled Worker)maupun peserta program magang.

“Kami (KemenP2MI) diamanatkan untuk memastikan tidak terjadi lagi eksploitasi kepada pekerja migran,” kata Wamen Christina.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) terus memantapkan upaya penempatan dan pelindungan maksimal terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) melalui kerja sama dengan stakeholders terkait.

Poin penting terkait pelindungan disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani saat menerima audiensi dari Japan International Cooperation Agency (JICA) di Kantor KemenP2MI.  Kemitraan JICA-Indonesia sendiri telah berjalan sejak 2016. {}