Berita Golkar – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani mengaku senang sudah cukup banyak lulusan berbagai Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kementerian Kesehatan yang bekerja di luar negeri.
Dalam kunjungannya ke Poltekes Kemenkes Mataram, Nusa Tenggara Barat, Christina mengatakan, sebanyak 234 lulusan dari total 38 politeknik Kementerian Kesehatan bekerja di berbagai negara di dunia sepanjang 2024.
Demikian juga Poltekkes Mataram NTB, sudah mulai ada mahasiswa yang mengikuti program G to G sektor kesehatan ke Jepang dan Jerman.
“Artinya ada minat dari mahasiswa Poltekes dan mereka perlu tahu lebih banyak lagi soal peluang kerja di luar negeri,” katanya, Rabu (26/3/2025).
Wamen Christina Aryani juga menyambut berbagai program Poltekes Mataram untuk meraih peluang kerja luar negeri. Seperti program kerja sama kelas internasional dan kelas bahasa Jepang yang bisa membantu menyiapkan mahasiswa Poltekes Mataram, bekerja di luar negeri.
Menurutnya, fenomena aging population bikin peluang kerja sektor kesehatan sangat terbuka lebar di berbagai penjuru dunia.
“Selain Jerman dan Jepang, menyusul dibuka di Kanada dan Amerika, sehingga perlu ditanamkan pada mahasiswa sejak awal mereka masuk, bahwa peluang bekerja di luar negeri itu ada, tergantung mereka menyikapinya,” ungkapnya.
Wamen Christina Aryani menegaskan, Kementerian P2MI melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB akan terus memberikan informasi terkait peluang-peluang kerja di luar negeri. Termasuk, soal iklan-iklan rekrutmen tenaga kerja luar negeri yang mencurigakan dan perlu diverifikasi kebenarannya.
“Jangan percaya dengan iklan bekerja di luar negeri dengan syarat mudah, gaji besar, tanpa syarat pendidikan. Harus teliti lagi, pertanyakan kebenarannya kepada kementerian atau BP3MI terdekat,” imbuhnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Kementerian P2MI dan BP3MI di 23 provinsi akan membantu memberikan informasi kepada mahasiswa atau masyarakat calon pekerja migran soal proses apa saja yang harus disiapkan untuk bekerja di luar negeri secara prosedural dan sesuai aturan.
“Peluang-peluang ini kita buka, tinggal masyarakat memilih. Kami di Kementerian akan memastikan keberangkatan mereka bekerja ke luar negeri aman dan sesuai prosedur,” pungkasnya.