Berita Golkar – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Christina Aryani mendorong peran lebih besar Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dalam kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
“Jadi, untuk penempatan PMI ke depannya itu teman-teman (APJATI) bisa mengambil peran lebih,” kata Wamen Christina dalam sambutannya di acara Musyawarah Nasional (Munas) APJATI di Jakarta, Selasa (19/11/2024), dikutip dari Antara.
Christina mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi PMI, Kementerian PPMI tengah melakukan transformasi untuk menjawab tantangan-tantangan di masa mendatang.
Salah satu upayanya adalah bertemu dengan banyak pihak guna menyamakan persepsi dan berkoordinasi dalam rangka meningkatkan upaya perlindungan PMI.
Menggarisbawahi fokus Kementerian PPMI yang akan lebih menitikberatkan pada peran sebagai regulator, Wamen Christina mendorong APJATI meningkatkan perannya dalam hal penempatan pekerja migran Indonesia.
“Jadi, teman-teman APJATI bisa berperan di sini, karena sesuai diskusi kami dengan Pak Menteri, ke depannya mungkin kami akan lebih berkonsentrasi di peran sebagai regulator,” katanya.
Meski mendorong APJATI untuk berperan lebih besar, Wamen Christina tetap menuntut kesiapan asosiasi tersebut, termasuk dalam meningkatkan kompetensi para petugas dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Selain itu, Christina juga mendorong kerja sama dengan APJATI untuk meningkatkan kesiapan PMI agar siap bekerja. “Karena bicara soal perlindungan, 90 persen itu adalah dari kesiapan pekerja migrannya,” kata dia.
Kesiapan itu diperlukan, baik dari sisi hard skill, yaitu kompetensi PMI untuk menjalankan pekerjaannya, maupun dari sisi soft skill, yaitu kesiapan secara mental, dan kesiapan untuk bisa berbahasa dengan baik, dan memahami budaya dan aturan hukum yang berlaku di negara penempatan. “Jadi, kita harus mendorong PMI yang memang siap untuk bekerja,” demikian katanya. {}