Wamen P2MI Christina Aryani Kecam Penembakan 5 PMI, Desak Malaysia Usut Tuntas

Berita GolkarWamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani mengecam penembakan yang dilakukan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh otoritas Maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 WIB.

Christina lantas menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari patroli petugas APMM yang mendapati adanya kapal berisi 5 PMI melintas di perairan Tanjung Rhu, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari.

Petugas kemudian melepaskan tembakan yang mengakibatkan satu PMI tewas di tempat, sementara empat lainnya terluka, dengan salah satu korban dalam kondisi kritis.

“Kondisi terkini, seorang PMI meninggal dunia, 1 PMI dalam kondisi kritis dan 3 PMI lainnya diinformasikan dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia,” katanya saat jumpa pers di kantor P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu 26 Januari 2025.

Mewakili pemerintah, Wamen P2MI, Christina Aryani turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya PMI tersebut. Ia juga mendoakan kesembuhan bagi para PMI yang mengalami luka-luka.

“Atas nama Kementerian P2MI, kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang PMI akibat insiden ini. Kami juga mendoakan kesembuhan bagi empat PMI lainnya yang saat ini tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia,” kata politisi Partai Golkar ini.

Kementerian P2MI yang diwakili Christina Aryani mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM. Ia juga mendesak Pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini. Sebab tindakan seperti ini menurut Christina tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Kementerian P2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” tambahnya.

Kementerian P2MI saat ini terus melakukan koordinasi untuk memastikan korban yang terluka mendapat perawatan medis yang diperlukan dan memberikan dukungan kepada keluarga korban. Termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.

“Kami sedang berupaya memastikan para korban yang terluka mendapatkan perawatan medis yang memadai, termasuk memberikan dukungan kepada keluarga korban, baik dalam bentuk bantuan hukum maupun pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia,” jelasnya.

Christina menyatakan bahwa Kementerian P2MI akan mendorong dialog dengan Pemerintah Malaysia guna membahas langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Penanganan pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam kondisi non prosedural, harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak asasi para PMI. Kami akan terus memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak PMI tetap terjaga,” tutupnya.