Berita Golkar – Tiga kementerian berencana menyederhanakan proses pemeriksaan kesehatan dan psikologi bagi calon pekerja migran Indonesia.
Rencana itu dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Senin (6/10).
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan kementeriannya masih menghadapi sejumlah permasalahan, terutama ketika calon pekerja migran berasal dari daerah yang sarana kesehatannya tidak lengkap.
“Kami membahas kemungkinan untuk melakukan, misalnya, pemeriksaan psikologi di tempat pelatihan CPMI,” kata Christina, dikutip dari Antaranews.
Dia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan dan psikologi CPMI selama ini diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta Surat Edaran.
Jika di suatu daerah ada 50 atau 100 calon pekerja migran yang akan mengikuti pelatihan caregiver, kata dia, maka akan sangat memudahkan jika dinas kesehatan di daerah itu bisa mendatangkan psikolog ke tempat pelatihan mereka. “Ini akan jauh lebih efisien, baik dari segi waktu maupun biaya,” kata Christina. {}