Berita Golkar – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti memastikan komitmen pemerintah dalam mengatasi praktik dumping dan subsidi yang merugikan industri dalam negeri.
Dia menegaskan Kementerian Perdagangan terus mendorong kebijakan trade remedies, seperti kebijakan anti-dumping dan anti-subsidi, untuk melindungi industri nasional. Hal ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, seperti yang menjadi komitmen Presiden RI Prabowo Subianto.
Dyah mengungkapkan, pihaknya prihatin atas banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia dengan harga sangat rendah, sehingga membuat industri dalam negeri sulit bersaing.
“Kami menyadari ada banyak barang impor dijual dengan harga yang tidak kompetitif. Untuk itu, Kementerian Perdagangan hadir menawarkan solusi melalui kebijakan trade remedies,” tegas dia pada acara bersama Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) di Bandung, Kamis (28/11/2024), dikutip dari Ayo Bandung.
Dia berharap kebijakan anti-dumping dan anti-subsidi yang diterapkan mampu memitigasi dampak buruk dari praktik dumping. Dumping sendiri adalah kondisi ketika barang impor dijual di bawah harga pasar domestik, sehingga membuat konsumen memilih harga termurah tanpa memikirkan dampaknya terhadap industri lokal.
“Kita harap aksi ini dapat mengurangi praktik dumping yang selama ini terjadi, sehingga industri dalam negeri kita bisa tumbuh lebih baik,” pungkas Dyah.
Menurut dia, KADI memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi praktik dumping secara spesifik dan melaporkannya kepada pemerintah. “Kami berharap langkah ini bisa melahirkan kebijakan terbaik untuk melindungi industri dalam negeri,” tambahnya.
Dyah menyoroti perlu sinergi antar-stakeholder dalam menghadapi persoalan impor, mengingat perizinan impor melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
“Impor itu berdasarkan praktik lintas kementerian. Maka, Kementerian Perdagangan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya. {}