Berita Golkar – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi memulai program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau. Peluncuran dilaksanakan sekaligus konferensi pers digelar di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (28/7/2025).
Hadir di kegiatan ini Wamenkopolkam Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt Wakil Jaksa Agung Prof Dr Asep Nana Mulyana, Ketua Desk PPDN yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin serta Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad.
Program ini digagas oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Dan pelaksanaan di Kepulauan Riau merupakan proyek percontohan (pilot project) di tanah air.
Berdasarkan hasil identifikasi, ditemukan 2.000.450 metrik ton bijih bauksit tersebar di sejumlah tempat penyimpanan sementara material tambang (stockpile) di Kepulauan Riau (Bintan dan Tanjungpinang).
Sisa bijih bauksit tersebut muncul dari kebijakan penghentian ekspor mineral mentah dari tahun 2014, serta penindakan hukum yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.
Nilai ekonomis dari sisa bijih bauksit diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun dalam bentuk potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Wamenko Polhukam Lodewijk Freiderich Paulus dalam keterangannya menyampaikan pemanfaatan sisa bijih bauksit ini merupakan kemenangan bagi semangat kolaborasi.
“Pendekatan lintas sektoral yang dikoordinasikan oleh Desk PPDN telah terbukti sangat efektif. Saya perintahkan agar model kerja seperti ini direplikasi di wilayah lain, terutama dalam menyelesaikan potensi-potensi penerimaan negara yang selama ini terbengkalai,” tegasnya, dikutip dari KepriProv.
Wamenko Polhukam juga menambahkan, momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional, terlebih di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Pemerintah, dia terangkan, telah menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan 100visa hasil ekspor sumber daya alam (kecuali migas) disimpan dalam rekening khusus di sistem keuangan nasional selama 12 bulan.
Sementara itu, Plt Wakil Jaksa Agung, Prof Asep Nana Mulyana menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian aset bauksit ini merupakan buah dari pendekatan multi-door dan kolaborasi hexa helix yang melibatkan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, tokoh adat, serta masyarakat.
“Ini harus jadi blueprint nasional. Banyak aset tambang seperti emas dan batu bara di daerah lain yang juga terbengkalai. Dengan pendekatan komprehensif seperti ini, kita bisa memberikan manfaat nyata bagi negara,” ucap Prof Asep.
Ketua Desk PPDN yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, menjelaskan bahwa proses pemanfaatan aset ini dimulai dari temuan di lapangan hingga pembentukan satuan koordinasi lintas sektor.
“Langkah strategis yang dilakukan ini, tidak hanya menambah potensi PNBP, namun juga mempercepat kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan masyarakat,” tegasnya
Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad, mengapresiasi penuh kolaborasi antar instansi pusat dan daerah. Ia juga menyuarakan aspirasi daerah agar bagian dari devisa yang dihasilkan dapat dialokasikan untuk memperkuat fiskal daerah.
“Kami di daerah kepulauan dan perbatasan ini punya tantangan khusus. Jika negara mendapat devisa dari sini, kiranya ada pula kontribusi langsung ke daerah agar kami bisa terus membangun semangat kebangsaan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ansar.
Dengan diluncurkannya program ini, Pemerintah optimistis bahwa pola kerja lintas sektor yang terintegrasi dan terkoordinasi akan menjadi model penyelesaian aset negara yang terbengkalai di daerah lain.
Kepri pun kini menjadi proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sumber daya strategis berbasis penegakan hukum dan tata kelola aset negara yang optimal.
Turut hadir Staf Ahli Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bapak Dwi Teguh Wibowo. Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Sahid Junaidi, Tenaga Ahli Utama KSP Republik Indonesia Heru Kreshna Reza, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso, Danrem 033/WP Brigjen TNI Bambang Herqutanto, Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, Danlanud Tanjungpinang Kolonel Pnb Rony Widodo, Bupati Bintan Robi Kurniawan, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Para Pengusaha Tambang Kepri, Pengurus LAM Kepri serta Pimpinan oragnisasi kemasyarakatan.