Waspada Akun Medsos Palsu Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan, Pemkab Buka Kanal Pengaduan

Berita GolkarPemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, membuka kanal layanan pengaduan sebagai upaya mencegah terjadinya penipuan bagi masyarakat, terhadap pembuatan akun sosial media mengatasnamakan Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan dan pejabat pemerintah di daerah ini.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Zulkifli dalam keterangan diterima, Selasa (2/2/2026).

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya akun Facebook (FB) palsu yang mengatasnamakan Bupati Nagan Raya, Dr Teuku Raja Keumangan MH atau yang akrab disapa TRK.

Akun Facebook palsu tersebut dilaporkan telah menghubungi sejumlah pihak dengan mencatut nama dan identitas Bupati Nagan Raya.

Keberadaan akun tersebut berpotensi digunakan untuk tindakan penipuan atau perbuatan lain yang dapat merugikan masyarakat.

Menurut Zulkifli, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi pesan, permintaan, atau ajakan apa pun yang berasal dari akun media sosial yang mencurigakan, terlebih jika mengatasnamakan pejabat daerah.

Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk komunikasi resmi yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya hanya dilakukan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan.

“Apabila masyarakat menerima pesan atau permintaan dari akun yang mencurigakan, jangan direspons dan segera lakukan konfirmasi kebenarannya melalui kanal resmi Pemkab Nagan Raya,” katanya, dikutip dari Antaranews.

Sebagai langkah verifikasi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui akun media sosial resmi @pemkabnara atau menghubungi nomor layanan 0851 8784 1151 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nagan Raya. {}