Berita Golkar – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN akan membuat aplikasi super pelayanan keluarga sejahtera berbasis kecerdasan artifisial (AI) dengan nama “Siap Bahagia” untuk generasi Z dan milenial.
Hal tersebut disampaikan Mendukbangga Wihaji saat memaparkan program percepatan atau “quick win” dalam kunjungannya ke Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (5/11/2024).
“Kami akan membuat super apps pelayanan keluarga sejahtera berbasis AI (Siap Bahagia). Layanan ini ditujukan bagi gen-Z dan milenial untuk mendapatkan akses edukasi dan pelayanan konsultasi serta ketersediaan data yang terbaru,” kata Wihaji dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/11/2024), dikutip dari Antara.
Selain aplikasi Siap Bahagia, ia juga menyebutkan beberapa program percepatan lain yang ke depan akan dikolaborasikan bersama Kemensos, seperti penyediaan fasilitas tempat penitipan anak atau daycare bagi pegawai di kementerian/lembaga hingga swasta (Pentas daycare) dengan harapan kelompok pekerja bisa mendapatkan pelayanan perawatan anak pada saat bekerja.
Kemudian, gerakan orang tua asuh cegah stunting untuk satu juta anak Indonesia (Genting) yang manfaatnya dapat diterima balita berisiko stunting dengan mendapatkan bantuan dari orang tua asuh, lalu sertifikasi calon pengantin (serbu catin) agar calon pengantin mendapatkan edukasi, layanan konseling, dan pemeriksaan kesehatan secara gratis.
Program strategis berikutnya yakni lansia prima, atau layanan bagi lansia agar menjadi sehat, produktif, mandiri dan bahagia. Melalui program tersebut, lansia bisa mendapatkan edukasi dan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan datang ke rumah atau home care.
Dalam kunjungannya ke Kemensos tersebut, Wihaji juga mengatakan, salah satu data yang dapat disinergikan yakni data keluarga risiko stunting (KRS) dengan data kesejahteraan sosial, sehingga KRS dapat didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial.
Wihaji menjelaskan, Kemendukbangga/BKKBN mendapat tugas sebagai tim pelaksana percepatan penurunan stunting sesuai Perpres Nomor 72/2021. Kemendukbangga juga dapat menyediakan informasi karakteristik keluarga untuk melengkapi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
“Contohnya, KRS dapat menjadi anggota keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH). Kami perlu kolaborasi sehingga lebih efektif dan efisien, karena tugas kami mencegah dan menggerakkan, yang bisa memberikan penanganan adalah Kemensos,” ucap Wihaji. {}