Berita Golkar – Komisi IX DPR menyoroti perusahaan di Surabaya yang diduga memotong gaji karyawan yang salat Jumat dan menahan ijazah karyawannya. Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menegaskan setiap perusahaan harus menghormati agama dan kegiatan ibadah karyawannya.
“Setiap perusahaan harus menghormati agama dan kegiatan ibadah setiap karyawannya. Ini sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila. Salah satu bentuk penghargaan terhadap agama dalam dunia kerja adalah adanya kewajiban THR setiap tahun,” kata Yahya kepada wartawan, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Detik.
Di sisi lain, Yahya mendorong pemerintah memperkuat perlindungan terhadap para pekerja. Menurutnya, hak-hak pekerja harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah harus melindungi karyawan dari perlakuan yang tidak adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah harus menegur dan memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Hak-hak pekerja harus dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam menjalankan kewajiban kepada pekerjanya. Sebab, menurut dia, belum ada solusi moncer dari pemerintah mengatasi masalah ini.
“Pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan hak-hak pekerja sangat lemah. Karena jumlah pengawas sangat kurang tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang harus diawasi. Masalah ini sudah lama menjadi perhatian Komisi IX tetapi sampai sekarang belum ada solusi dari pemerintah,” pungkas Yahya.
Senada, anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mendorong pemerintah menindak tegas perusahaan tersebut. Dia mengapresiasi Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) yang telah menyidak perusahaan tersebut.
“Alhamdulillah Pak Wamen sudah sidak ke perusahaan itu, saya pribadi mengapresiasi Pak Wamen, biar pun ada efisiensi anggaran beliau tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini perlu dicontoh oleh mitra kerja komisi IX yang tidak mengirim utusan saat rapat kerja reses dengan alasan tidak ada anggaran,” kata Irma mengawali tanggapannya.
Irma meminta pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan mengembalikan gaji karyawan yang telah dipotong.
“Terkait perusahaan yang memotong gaji karyawan karena salat Jumat, pemerintah harus memberikan tindakan tegas pada perusahaan tersebut dengan meminta yang bersangkutan menghentikan tindakan tersebut dan jika perlu meminta pemilik perusahaan pengembalian seluruh uang yang sudah dipotong kepada para karyawan terhitung sejak yang bersangkutan melalukan pemotongan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irma menyoroti perusahaan tersebut menahan ijazah karyawannya. Dia meminta perusahaan itu segera mengembalikan ijazah ke tangan karyawannya.
“Terkait penahanan ijazah, aneh juga karena seharusnya ijazah asli karyawan kan tidak perlu diberikan pada perusahaan saat rekrutmen? Dan jika itu benar terjadi, perlu dipertanyakan urgensinya dan tentu perusahaan harus mengembalikan ijazah tersebut pada karyawan, karena sejatinya yang dibutuhkan hanya ijazah yang sudah dilegalisir sebagaimana biasa regulasi yang berlaku,” ujar Irma.
Diketahui UD Sentoso Seal menjadi sorotan usai dikritik DPRD Surabaya. Perusahaan suku cadang mobil di kawasan Margomulyo, Surabaya, itu diduga melakukan penahanan ijazah hingga pemotongan gaji bagi karyawan yang melakukan Salat Jumat tapi pemilik usaha tetap berkelit.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir saat hearing menyebutkan adanya dugaan bahwa karyawan di UD Sentoso Seal dipekerjakan dengan tidak sepatutnya. Selain pemotongan gaji karyawan saat menjalankan ibadah Salat Jumat, ada juga yang disekap.
“Di samping ada penahanan ijazah juga ternyata ada metode kerja yang tidak sesuai. Kalau menurut saya sih ini juga soal perikemanusiaan, jadi seperti ada yang tadi disekap, salat Jumat dipotong gajinya, dan sebagainya,” kata Kadir. {}