Zulfikar Arse Sadikin Dorong Percepatan Penyelesaian Kasus Etik Penyelenggaraan Pemilu

Berita Golkar – Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus aduan pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, pelaporan dugaan pelanggaran etik sudah menumpuk di DKPP RI di tahun 2024 dan 2025.

“Berdasarkan data DKPP, menunjukkan bahwa jumlah pengaduan tahun 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan, dengan rincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025. Dari data tersebut, yang baru diputus di tahun 2024 adalah sebanyak 217 aduan, sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025,” kataanya dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (6/3/2025), dikutip dari KBR.id.

Zulfikar menambahkan, penegakan kode etik harus efektif. DKPP harus memastikan sanksi yang diberikan efektif. Sehingga kata dia, menciptakan efek jera, memastikan konsistensi dalam penerapannya, dan mencegah pelanggaran serupa.

Selain itu, Komisi II juga mendorong DKPP RI untuk terus menjunjung tinggi independensi dan netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga marwah etik penyelenggara pemilu.

“DKPP harus independen dari pengaruh politik, kepentingan kelompok, atau pihak eksternal. DKPP perlu membuat mekanisme yang lebih ketat untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan netralitas anggota,” ucap Zulfikar.

Kata dia, setiap putusan DKPP RI dalam menangani persoalan etik penyelenggara pemilu benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi penguatan integritas penyelenggaraan pemilu. “DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk menilai keberhasilan kinerja,” ucap Zulfikar.

Zulfikar bilang, proses pengambilan keputusan DKPP juga harus terbuka untuk publik. “DKPP RI perlu meningkatkan publikasi keputusan laporan kinerja dan proses persidangan secara terbuka, termasuk melalui platform digital,” pungkasnya. {}