2 Srikandi Partai Golkar, Nurul Arifin dan Meutya Hafid Bersyukur Kembali Melenggang Ke Senayan

Berita Golkar – Politikus Partai Golkar Nurul Arifin dan Meutya Hafid diperkirakan bakal kembali melenggang ke Senayan usai mengetahui perolehan suara sementara yang diraihnya pada pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Nurul diketahui menjadi calon legislatif (caleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk daerah pemilihan Jawa Barat (Dapil Jawa Barat I). Sementara, Meutya diketahui juga menjadi caleg Anggota DPR RI untuk Dapil Sumatra Utara (Dapil Sumut) I.

Nurul yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku bersyukur karena kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jabar I.

“Saya bersyukur terpilih kembali sebagai anggota DPR RI dari dapil ini. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya selama ini,” ujar Nurul dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Caleg DPR RI nomor urut 1 dari Partai Golkar ini juga menekankan hasil pemilu legislatif atau Pileg DPR RI untuk periode 2024-2029 merupakan amanah dari rakyat, sehingga akan diemban oleh dirinya dengan sepenuh hati.

“Ini sekaligus menjadi tantangan bagi saya untuk membawa amanah dan harapan rakyat,” ujar anggota Komisi I DPR RI itu.

Nurul turut mengucapkan terima kasih kepada para relawan dan kader Partai Golkar yang telah bekerja sama untuk mewujudkan hasil tersebut. “Tanpa kerja sama mereka, kemenangan ini tidak akan terwujud,” ucapnya.

Nurul juga berharap pemilihan umum atau Pemilu 2024 yang dinilai berjalan secara damai dapat menghasilkan pilihan terbaik bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang diterima sementara, hasil perolehan suara Partai Golkar di Dapil Jabar I mencapai 366.052 suara. Perolehan tersebut terdiri dari 300.401 di Kota Bandung dan 65.651 dari Kota Cimahi.

Senada Nurul, Meutya juga mengucapkan puji syukur. Caleg Golkar Dapil Sumut I ini bersyukur karena dapat terpilih kembali dengan raihan 147.004 suara.

“Alhamdulillah, penghitungan suara sesuai dengan data DA1 hasil pleno PPK di seluruh kecamatan Dapil Sumut I. Saya memperoleh suara sebanyak 147.004. Ini sebuah kenaikan signifikan dari perolehan suara pada Pemilu 2019,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Meutya, yang juga Ketua Komisi I DPR RI, bakal melenggang ke Senayan setelah meraih suara sah 147.004 dari Dapil Sumut I yang meliputi Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi.

Dia memastikan meraup suara sejumlah itu dari hasil rekapitulasi penghitungan suara sesuai data DA1 hasil pleno PPK di seluruh kecamatan.

Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumut, khususnya yang berada di Dapil Sumut I, serta KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan unsur sukarelawan yang telah menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Masyarakat masih mempercayai saya dan Partai Golkar. Semoga amanah ini bisa kami perjuangkan terus bagi rakyat di Sumatra Utara,” katanya.

Dari 10 calon anggota DPR RI yang berpeluang lolos ke Senayan sesuai dengan real count Komisi Pemilhan Umum (KPU), Meutya merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumut I. Dengan demikian, periode 2024-2029 merupakan periode keempat bagi Meutya berada di kursi parlemen.

Berdasarkan data real count KPU, Partai Golkar berada di urutan kedua sekaligus mengamankan dua kursi DPR RI di Dapil Sumut I, yakni Meutya Hafid dan mantan Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajekshah.

Peringkat pertama PDI Perjuangan yang meraih 2 kursi untuk Sofyan Tan (anggota DPR petahana) dan Menkumham Yasonna Laoly. Posisi ketiga diisi Partai Gerindra yang juga mendapatkan 2 kursi di Dapil Sumut I, yaitu M. Husni (petahana) dan Ade Jona Prasetyo sebagai pendatang baru.

Selanjutnya, kursi DPR RI dari PKB di Dapil Sumut I diraih mantan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan. Prananda Surya Paloh dari Partai NasDem juga lolos dari Dapil tersebut bersama mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring serta pendatang baru dari Partai Demokrat Muhammad Lokot Nasution.

Meski begitu, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. {sumber}