Berita Golkar – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal insiden kecelakaan kerja yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Agus menyayangkan peristiwa itu kembali terjad, sebab sebelumnya Kemenperin telah memberi rekomendasi perbaikan untuk insiden pada Desember 2023.
“Tim inspeksi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya telah merekomendasikan perbaikan penting setelah ledakan fatal pada Desember 2023 yang menelan korban jiwa,” kata Agus dalam keterangan resmi, Jumat (14/6/2024).
Agus kemudian menjelaskan, bahwa sebelumnya perusahaan sudah dianjurkan untuk melakukan beberapa perbaikan esensial guna meningkatkan keselamatan operasional. Termasuk penyusunan peta risiko di area furnace dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat, memastikan implementasi perbaikan sesuai dengan SOP yang memiliki struktur tanggung jawab berjenjang, serta melakukan kalibrasi berkala terhadap alat ukur suhu dan arus listrik.
Sebagai respons terhadap kejadian ini, Agus pun telah meminta klarifikasi dari PT IMIP, namun perusahaan mengaku tidak dapat hadir karena sedang melakukan investigasi.
Oleh sebab itu, Agus menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen PT ITSS dan PT IMIP untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan standar yang tepat dalam industri smelter yang memiliki risiko tinggi. “Bila diperlukan, Kemenperin akan melakukan inspeksi ke lokasi,” tambah Agus.
Agus sendiri menjelaskan Insiden tersebut menimpa dua karyawan yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Kejadian bermula ketika seorang karyawan sedang membersihkan lantai pabrik dari terak baja, sebuah tindakan sederhana yang berujung pada kecelakaan serius. Salah satu karyawan tanpa sengaja menyiram air ke terak yang baru dipotong, menyebabkan semburan uap panas yang mengenai mereka.
Menurut Agus, peristiwa itu adalah tanda dari pentingnya implementasi keamanan dan keselamatan (K2) yang kuat di seluruh sektor industri, khususnya di Indonesia. Budaya keselamatan kerja harus diterapkan untuk mencegah kecelakaan kerja dan memastikan lingkungan kerja yang aman bagi semua.
“Kami mengajak semua pihak terkait untuk menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam aktivitas industri, sebagai langkah nyata untuk mengurangi angka kecelakaan kerja di masa yang akan datang,” pungkasnya. {sumber}