Berita Golkar – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong pengembangan bioteknologi berbasis tumbuhan alga kecil (mikroalga) sebagai produk yang bisa memberikan nilai tambah perekonomian yang tinggi, mengingat bahan baku mikroalga melimpah di Tanah Air.
“Mikroalga sangat prospektif untuk dikembangkan di indonesia karena didukung oleh kondisi lingkungan yang memadai,” ujar Menperin Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dirinya menjelaskan salah satu upaya pengembangan bioteknologi mikroalga di Indonesia telah diinisiasi oleh perusahaan Evergen Resources yang berlokasi di Kendal, Jawa Tengah.
Perusahaan itu mengolah mikroalga Haematococcus pluvialis yang dapat menghasilkan astaxanthin atau zat yang berguna sebagai pelindung dari oksidasi polyunsaturated fatty acids (PUFA) yang dapat meningkatkan respons imun, dan menjaga dari efek negatif sinar ultraviolet.
Ia menjelaskan produk tersebut memiliki antioksidan tinggi yang bisa diaplikasikan pada produk suplemen kesehatan, obat-obatan, kosmetik, makanan dan minuman, serta produk pakan ternak.
Meski demikian Menperin mengungkapkan tantangan dalam pengembangan bioteknologi berbasis mikroalga masih cukup besar. Misalnya biaya produksi dan penelitian yang tinggi, sehingga menyebabkan terbatasnya daya beli konsumen dan perluasan pasar.
Selanjutnya, produk ini rentan terkontaminasi dalam produksi, sehingga membutuhkan kontrol kualitas yang berlapis, serta pasar yang cukup kompetitif dengan pemain kunci perusahaan yang berasal dari negara-negara dengan teknologi maju.
“Karenanya dibutuhkan kolaborasi yang strategis antara pemerintah, institusi pendidikan, lembaga riset, dan industri dalam rangka percepatan pengembangan produk dan kebijakan penetrasi pasar,” ujar Menperin.
Selain mendorong pengembangan bioteknologi berbasis mikroalga, Menperin juga menginginkan perusahaan di Tanah Air untuk mampu mengolah tumbuhan alga menjadi produk bahan bakar ramah lingkungan (biofuel).
“Untuk pengembangan menjadi biofuel, dibutuhkan dukungan dari industri penggunanya, misalnya Pertamina untuk penyediaan fasilitas produksi dan penyimpanan,” kata Menperin. {sumber}