Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Jakarta Minta Lahan Distamhut Dijadikan RPTRA – RTH

Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mendorong Pemprov DKI membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dekat dengan wilayah padat penduduk. Ia pun menyayangkan sejumlah fasilitas di beberapa RPTRA sudah rusak dan tidak terawat.

Hal itu disampaikan Dimaz dalam rapat pemandangan umum terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

“Melakukan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dekat dengan wilayah padat penduduk. Juga pembangunan di bawah rel kereta api dengan bekerjasama dengan PT. KAI. Sehingga fasilitas tersebut dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” kata Dimaz.

Fraksi Partai Golkar menyayangkan sejumlah fasilitas di beberapa RPTRA sudah rusak dan tidak terawat. RPTRA yang sudah berusia dua tahun, kata Dimaz, seharusnya dievaluasi untuk mengetahui apa saja kerusakan dan kebutuhan.

“Kami mendorong Pemprov beserta dinas terkait rutin melakukan pemeliharaan agar fasilitas yang sudah dibangun tidak terbengkalai,” ujarnya.

Selain itu, Golkar menyoal target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30 Persen. Ia mengatakan Pemprov harus memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Standar ideal proporsi RTH wilayah kota yang diatur undang- undang tersebut yakni 30 persen dari luas wilayah kota. Pada tahun 2023 Jakarta baru memiliki RTH seluas 33,34 juta meter persegi atau 5,2 persen dari total luas wilayah masih sangat jauh dari target 30 persen sesuai amanat undang-undang,” ungkapnya.

“Fraksi Partai Golkar berharap Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta segera menjadikan aset yang telah dibebaskan dan lahan milik Distamhut dapat segera dimanfaatkan untuk menjadi RTH,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budu Hartono mengatakan saat ini terdapat 324 RPTRA yang telah dibangun di Jakarta. Pemeliharaan atas prasarana dan sarana RPTRA telah diupayakan secara maksimal, baik melalui dana APBD maupun sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

“Eksekutif terus berkomitmen melakukan pembangunan, penataan lahan, dan penanaman pohon, serta melakukan penataan integrasi hijau pada aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Heru. {sumber}