ASN WFH Tiap Jumat, Menkomdigi Meutya Hafid: Pelayanan Harus Tetap Cepat dan Maksimal

Berita Golkar – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan penerapan work from home (WFH) setiap hari Jumat tidak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan pelayanan publik kepada masyarakat. Meutya menegaskan kebijakan WFH seminggu satu hari bukanlah tambahan hari libur.

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” kata Meutya, saat apel pagi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026), dikutip dari Kompas.

Meutya mengatakan, perubahan pola kerja harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur. Menurut dia, kebijakan ini dirancang untuk menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi operasional, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional, serta pengalihan anggaran ke program prioritas nasional.

Dia juga meminta Kementerian Komdigi menjadi contoh dalam menjalankan pola kerja fleksibel berbasis teknologi. “Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujar Meutya.

Meutya mengingatkan adanya tantangan global menuntut seluruh jajaran untuk tetap disiplin dan fokus dalam bekerja. Ia pun meminta seluruh pegawai Komdigi menjaga ritme kerja dan meningkatkan kolaborasi.

“Kita harus tetap fokus, tetap tenang, tetap produktif, dan saling bahu-membahu. Yang dihadapi dunia saat ini bukan hal yang mudah,” imbuh dia.

Selain itu, Meutya juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang solid dan komunikasi internal yang selaras agar kebijakan dapat berjalan efektif di seluruh lini organisasi. “Tidak boleh ada beda semangat di atas dengan semangat di bawah. Kalau ini terjadi, kita akan kesulitan,” ujar dia.

Adapun kebijakan WFH ini ditetapkan pemerintah diterapkan sejak 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital.

Pengumuman resmi pemerintah soal kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) yang digelar setiap hari Jumat, sebelumnya diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Airlangga menuturkan, hari Jumat dipilih karena kegiatan kerja pada hari itu tidak seperti hari Senin hingga Kamis. Ia menuturkan, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu juga sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid-19 lalu.

“Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis,” ujar dia. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *