DPP  

Jadi Formatur Tunggal, Bahlil Lahadalia Berwenang Pilih Kepengurusan DPP Partai Golkar Periode 2024-2029

Berita GolkarKetua Pimpinan Sidang Munas XI Partai Golkar Adies Kadir memastikan, setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia memiliki kewenangan menentukan kepengurusan partai periode 2024-2029.

Bahlil menjadi calon tunggal Ketua Umum Golkar setelah Ridwan Hisjam tidak lolos karena tidak memenuhi syarat pencalonan ketua umum Golkar.

Bahlil pun  ditetapkan sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin itu pada Musyawarah Nasional (Munas) Golkar XI di Jakarta Convention Center (JCC) hari ini, Rabu (21/8/2024).

“Kami berikan kewenangan penuh terhadap ketua umum terpilih, definitif, untuk menjadi formatur tunggal. Artinya, beliaulah yang akan mengatur posisi kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 ini. Kalau beliau membutuhkan Ketua Harian, mungkin ditambah,” ucapnya.

Di tengah pelaksanaan Munas Golkar ke-11, berembus kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi bagian dari Golkar sebagai ketua dewan pembina.

Sejauh ini, Adies mengatakan, nama Jokowi belum menjadi pembicaraan untuk menjadi calon anggota dewan pembina. Namun, dia menyatakan bahwa posisi dewan-dewan di Golkar juga akan ditentukan oleh Bahlil setelah menjabat sebagai ketua umum.

“Jadi ketua umum tentunya akan menentukan, siapa yang menjadi dewan pembina, siapa yang menjadi dewan kehormatan, DPP, ketua agenda, dan sekretaris, beliau tentunya akan menentukan siapa-siapanya,” ucapnya.

Diketahui, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar tidak melarang adanya pihak luar menjadi anggota dewan pembina. {sumber}