Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono menyatakan, revisi Undang-Undang Kementerian Negara tidak akan menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membengkak. Menurut Dave, jumlah APBN telah ditetapkan, sehingga penambahan kementerian tidak akan membebani anggaran.
“Kalau pembengkakan sih enggak mungkin, karena APBN-nya kan sudah dibuat dengan nilai Rp3.600 T, jadi enggak bisa lebih dari segitu. Jadi, kalaupun ada penambahan kementerian, itu hanya memecah dari kementerian yang ada, memfokuskan,” kata Dave di Kantor Pusat Pimpinan Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024).
Ketua Umum Kosgoro 1957 ini juga menambahkan, kementerian atau lembaga baru nantinya akan memiliki tolak ukur kinerja atau Key Performance Indicator (KPI). Setiap kementerian baru, menurut Dave, akan memiliki indikator kinerja yang jelas untuk memastikan pencapaian hasil yang maksimal.
“Nanti kan ada KPI, kita lihat capaiannya, penyelesaian masalahnya di masing-masing kementerian sehingga, hasilnya itu tercapai secara maksimal,” kata dia dikutip dari Kompas.
Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah menyepakati membawa revisi UU Kementerian Negara ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai undang-undang. Dalam salah satu revisi memuat bahwa presiden berwenang menentukan jumlah kementeriannya yang sebelumnya dibatasi maksimal 34 kementerian. {}