Berita Golkar – Nama Airin Rachmi Diany menjadi kandidat kuat Gubernur Banten mengalahkan Andra Soni. Hal tersebut terlihat dalam survei terbaru Katadata Insight Center (KIC). KIC memotret gambaran peta Pilkada di Banten dan lima daerah lain dalam survei terbarunya.
Berdasarkan hasil survei bertajuk Katadata Telco Survey itu, pasangan Airin-Ade Sumardi masih memimpin dengan elektabilitas tertinggi. Airin-Ade dipilih oleh 49,3% responden, terpaut jauh dari Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang memiliki elektabilitas 11,3%.
Selain itu, masih ada 39,4% responden yang belum menentukan pilihan. Dalam simulasi top of mind, Airin dipilih oleh 32,1% responden, sedangkan Andra Soni dipilih 7,3% responden. Mantan Wali Kota Tangerang Selatan itu juga memiliki tingkat popularitas 71,1%. Sedangkan Andra Soni, yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus hanya dikenali 35,2% responden.
Survei bertajuk ‘Elektabilitas Pilkada Enam Provinsi & Kepuasan Terhadap Pemerintah’ ini dilakukan pada 4-9 September 2024 dengan menyasar kepada 800 responden pada tiap provinsi. Populasi sampel merupakan penduduk yang memiliki hak pilih dan menggunakan nomor telepon selular Telkomsel.
Penarikan data survei dilakukan dengan sambungan telepon melalui platform survei daring dari Telkomsel, tSurvey. Platform pengumpulan data ini mampu menjangkau responden secara akurat dengan memanfaatkan kapabilitas telco data insight.
Dengan menggunakan metode pembangkitan nomor telepon secara acak atau random digit dialing (RDD), temuan survei itu memiliki toleransi kesalahan 3.5% pada tingkat kepercayaan 95% di tiap provinsi.
Airin merupakan kader Partai Golkar dan pernah menjadi Wali Kota Tangsel pada 2011 hingga 2021. Sedangkan Andra Soni merupakan politisi Partai Gerindra dan merupakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Banten.
Airin sebelumnya nyaris tak mendapatkan tiket berlaga di Pilkada Banten. Hal ini setelah Golkar, anggota KIM Plus, memilih untuk mendukung Andra Soni. Meski demikian, adik ipar Ratu Atut Chosiyah itu akhirnya mendapatkan tiket usai diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Partai berlambang banteng itu bisa mengusung calon usai putusan Mahkamah Konstitusi yang merelaksasi syarat pencalonan pilkada. Belakangan Partai Golkar berbalik arah untuk mendukung Airin dan meninggalkan KIM Plus pada Pilkada Banten. {}