Firman Soebagyo Heran Rencana Bentuk Badan Aspirasi Rakyat di DPR: Efektif Atau Justru Pemborosan?

Berita Golkar – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada periode 2024-2029. Namanya, Badan Aspirasi Rakyat.

Usulan itu dilontarkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024). “Yang jelas, ada pertambahan AKD-nya itu. Badan Aspirasi Rakyat,” kata Dasco dikutip dari Rakyat Merdeka.

Senada, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyatakan, Badan Aspirasi akan menjadi wadah bagi Dewan dalam menampung aspirasi rakyat. Seperti, korban mafia tanah, korban ketidakadilan dari penegak hukum, dan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, bisa diadukan ke DPR.

“Rakyat bisa mengadu ke badan tersebut,” katanya, melalui keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).

Setelah mendapatkan aspirasi, Badan Aspirasi akan menyampaikan pengaduan masyarakat tersebut ke Komisi terkait di DPR. Kemudian, masing-masing Komisi akan membawa aspirasi masyarakat dalam rapat kerja dengan kementerian/lembaga. Kalau soal hukum, akan dikasih ke Komisi III. Kalau soal pemerintahan, masuk ke Komisi II DPR.

Misalkan soal pekerja migran Indonesia, keluarganya mengadu berapa tahun tak bisa bertemu, bisa diarahkan ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan. “Silakan tangani,” tandas Cucun.

Anggota DPR Firman Soebagyo mendukung adanya wadah baru di DPR ini, karena akan lebih transparan dalam menerima pengaduan masyarakat. Namun, pembentukan badan baru ini menimbulkan pertanyaan. Sejauh mana efektivitasnya? Atau justru pemborosan?

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus juga mempertanyakan, apa pentingnya membentuk Badan Aspirasi. Baginya, badan baru itu pemborosan saja.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan politisi Partai Golkar Firman Soebagyo mengenai Badan Aspirasi Rakyat.

Bagaimana pandangan Anda mengenai pembentukan Badan Aspirasi Rakyat?

Tugas DPR memang mendengarkan aspirasi di Dapil, tapi aspirasi-aspirasi yang besar itu memang belum ada wadahnya. Inilah yang melatarbelakangi pikiran pimpinan DPR, supaya ada wadah khusus.

Apa pentingnya?

Semua elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan-pengaduan atau mungkin usulan, bisa direspons di Badan Aspirasi.

Contohnya?

Seperti kemarin, hakim-hakim seluruh Indonesia menuntut kenaikan gaji. Mungkin ini menjadi bagian tugas Badan Aspirasi. Jadi, Badan Aspirasi yang akan menangani hal-hal  lebih besar.

Selama ini, banyak masalah yang tidak tertampung ya?

Makanya, dibuat wadah sendiri supaya lebih efektif ditangani Dewan. Karena, sekarang ada yang merangkap di berbagai Alat Kelengkapan Dewan.

Apakah ini akan lebih efektif dalam menerima aduan dan sebagainya?

Iya, itu lebih efektif, karena ada wadahnya. Kan, selama ini masyarakat mengadu ke individual partai.

Bagaimana kelanjutannya setelah menerima aduan?

Setelah itu diputuskan, apakah aduan bisa diproses atau tidak. Badan Aspirasi juga akan membangun transparasi komunikasi dengan publik. {}