Bamsoet Dukung Rencana Prabowo Pangkas PPh Badan Jadi 20 Persen

Berita Golkar – Anggota DPR RI dan Koordinator Wakil Ketua Umum Polhukam KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo mendukung rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%.

Selain itu, ia juga mendukung upaya pemerintahan Prabowo meningkatkan tax ratio melalui kepatuhan pajak. Menurutnya selama ini tax ratio Indonesia rendah disebabkan karena kurangnya kepatuhan wajib pajak serta penegakan aturan yang tidak optimal.

“Berbagai upaya yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo untuk meningkatkan rasio penerimaan negara perlu didukung semua pihak. Presiden Terpilih Prabowo sendiri telah bertekad untuk meningkatkan rasio penerimaan negara dari saat ini sekitar 12 persen menjadi 23 persen dari produk domestik bruto (PDB), tanpa menaikan tarif pajak,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (11/10/24), dikutip dari Detik 

Ketua MPR RI ke-16 ini menjelaskan penurunan tarif PPh Badan menjadi sebesar 20 persen, sebenarnya sudah direncanakan di masa pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2022. Namun, pemerintah memutuskan tetap memberlakukan PPh Badan sebesar 22 persen, dengan pertimbangan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Adapun penurunan tarif PPh Badan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

“Dalam UU No 2 Tahun 2020 diatur pemerintah akan melakukan penurunan tarif PPh Badan secara bertahap. Tarif dari PPh Badan yang sebesar 25 persen mengalami penurunan menjadi sebesar 22 persen pada tahun 2020 dan berlaku hingga tahun 2021. Untuk tahun 2022 rencananya tarif PPh Badan akan turun menjadi sebesar 20 persen,” paparnya.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & HAM ini juga mendukung rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, yang sebelumnya disebut Badan Penerimaan Negara. Nantinya Kementerian Penerimaan Negara akan mengurusi pajak, cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Dengan adanya kementerian khusus yang mengurusi penerimaan negara, target Presiden Terpilih Prabowo untuk mewujudkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%, akan lebih mudah tercapai. Kita harapkan Kementerian Penerimaan Negara bisa bersikap tegas untuk mengatasi kebocoran dari sumber-sumber penerimaan negara, termasuk meningkatkan kepatuhan pada wajib pajak untuk membayar pajak,” pungkas Bamsoet. {}