Menperin Agus Gumiwang Siap Galakkan Penindakan Penyelundupan Barang Impor Ilegal

Berita Golkar – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan konsistensi penindakan terhadap penyelundupan produk impor ilegal, sehingga bisa memitigasi barang tersebut masuk ke pasar domestik.

Menteri dihubungi di Jakarta, Jumat (15/11/2024), menyatakan, dalam hal ini Bea Cukai harus konsisten terus dalam menindak barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, serta memperkuat pengawasan dan penindakan di pelabuhan.

“Pengawasan dan penindakan penyelundupan dan barang ilegal tidak hanya dilakukan pada pelabuhan masuk yang besar-besar akan tetapi juga melalui penyelundupan jalur tikus,” katanya, dikutip dari Antara.

Dijelaskan Menperin, ada dua penyebab industri terpukul, yaitu barang masuk secara ilegal, dan barang murah masuk secara legal, hal itu karena beberapa regulasi memberi ruang seluas-luasnya bagi barang impor bisa masuk secara bebas ke pasar Indonesia.

“Industri menderita karena barang impor legal yang murah masuk pada pasar domestik,” kata politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.275 aksi penyelundupan sepanjang Januari hingga November 2024.

“Dilakukan lebih dari 5.000 penindakan per bulan. Total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3,9 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Ia merinci sebanyak 12.495 penindakan terjadi pada aktivitas impor dengan nilai Rp4,6 triliun. Penindakan ini umumnya melibatkan komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT).

Dikatakan Menkeu barang tersebut masuk ke pasar domestik karena adanya produksi berlebihan di negara lain, serta negara yang menjadi tujuan mematok tarif tinggi. Hal ini yang menjadikan para importir memasukkan produk itu secara ilegal ke Indonesia.

Bea Cukai menyatakan akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi guna meningkatkan keberhasilan dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. {}