Berita Golkar – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang berhasil membuat Apple Inc kalang kabut. Gara-garanya, pabrikan smartphone asal Amerika Serikat (AS) itu, tak bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.
Namun, Menperin Agus masih membuka pintu penyelesaian. Apa itu? Pihak Apple Inc harus membayar lunas utang investasi yang pernah dijanjikan pada 2020-2023.
Berdasarkan hitungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), nilainya mencapai US$10 juta atau setara Rp158 miliar (kurs Rp15.800/US$).
Jika sudah melakukan itu, Menperin Agus siap memberikan izin penjualan hanya untuk iPhone 16 saja di Indonesia. Untuk seri lain tentu perlu dibicarakan lagi.
“Jadi yang utang 10 juta dolar AS itu rezim yang berbeda sama sekali dengan yang ke depan. Apple bisa menggunakan ini, ya. Misalnya ini oke (bayar utang), Apple 16-nya kita keluarin (izin jual). Tapi produk lainnya nanti dulu,” ujar Menperin Agus di Jakarta, dikutip Rabu (27/11/2024), dikutip dari Inilah.
Politikus senior Partai Golkar ini, menegaskan, agar bisa menjual bebas produknya di Indonesia, Apple Inc harus menyusun proposal investasi periode 2024-2026. Artinya, pelunasan utang investasi (2020-2023) dan proposal baru, adalah dua hal yang berbeda.
Pemerintah, kata Menperin Agus, memang sudah menerima proposal baru dari Apple. Hanya saja, menurut putra Kepala Bappenas Ginandjar Kartasasmita itu, nilainya tergolong receh. Terlalu rendah dibandingkan market share iPhone dan produk Apple lain yang laris manis di Indonesia.
“Yang komitmen dia untuk 2024-2026 yang mereka harus sampaikan proposal which is mereka sudah sampaikan proposal, tetapi tetapi bagi kami setelah dilakukan assessment teknokratis proposal itu belum memenuhi standar atau asas berkeadilan,” jelasnya.
Dalam hal ini, Menperin Agus menginginkan aspek keadilan dijunjung tinggi. Pertama, nilai investasi Apple di Indonesia harus setara dengan negara peer lainnya.
Kedua, nilai investasi Apple di Indonesia harus setara dengan perusahaan elektronik lainnya, seperti Samsung sebesar Rp8 triliun dan Xiaomi sebesar Rp5 triliun. Ketiga, importasi produk Apple di Indonesia harus bisa menciptakan nilai tambah dan pemasukan bagi negara.
Keempat, seberapa besar perusahaan elektronik, dalam hal ini Apple memberikan dampak pada penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.”Kemenperin telah melakukan perhitungan nilai investasi yang layak bagi Apple. Kita belum bisa sampaikan untuk saat ini,” paparnya. {}