Berita Golkar – Viral di media sosial, seorang perempuan berinisial ASN (22), warga Kecamatan Sukasari, menjadi korban kekerasan fisik dari pasangannya, M.
Kasus ini terungkap melalui unggahan di laman Instagram milik korban yang diunggah pada Kamis, 12 Desember 2024. Dalam unggahan tersebut, ASN membagikan bukti kekerasan yang dialaminya, termasuk ancaman verbal, kekerasan fisik, dan percakapan dengan M yang penuh intimidasi.
Unggahan itu menuai perhatian luas dan kecaman dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, komunitas pemuda, hingga warganet. Bahkan, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Atalia, turut menyoroti kasus ini.
ASN mengungkapkan bahwa kekerasan kerap terjadi setiap kali ia mencoba mengakhiri hubungan dengan M. Korban mengaku menerima pukulan, tendangan, jambakan, hingga cekikan dari pelaku.
“Setiap kali saya mengatakan ‘putus,’ dia tidak terima dan langsung melakukan kekerasan,” tulis ASN dalam unggahannya, dikutip dari Radar Bandung.
Selain kekerasan fisik, M juga menuntut ASN membayar uang sebesar Rp12 juta dengan bahasa intimidatif dan penghinaan. Korban menyebut, ancaman dan tindak kekerasan kerap direkam oleh pelaku untuk memperkuat intimidasi.
Atalia, anggota DPR RI, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada korban serta segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang telah memberikan pendampingan kepada korban sejak Kamis, 12 Desember 2024 sore.
“Korban telah mendapatkan pendampingan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang,” ujar salah satu perwakilan DPPKBP3A.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polres Sumedang. Aparat memastikan akan mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dilakukan M terhadap ASN.
Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap kekerasan dalam hubungan dan tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa. {}