Berita Golkar – Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa mereka juga terkena dampak dari kebijakan penghematan anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, menyatakan bahwa anggaran DPR untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,3 triliun dari pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp 6,6 triliun. “Kena Rp 1,3 triliun,” ujar Adies, saat ditemui di Gedung DPR RI, pada Kamis (20/2/2025), dikutip dari Kompas.
Menurut Adies, sektor yang paling terpengaruh akibat pemangkasan ini adalah anggaran untuk perjalanan dinas. Hal ini memaksa DPR RI untuk menyesuaikan kembali agenda perjalanan dinas mereka untuk tahun 2025.
“Pokoknya semua kena efisiensi jadi harus ikat pinggang keras-keras, dan kunjungan-kunjungan kita kurangi dulu. Lebih baik kita naik mobil kunjungi,” kata Adies.
Adies juga mengakui bahwa kunjungan luar negeri yang biasanya dilakukan oleh Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) turut terdampak oleh pemangkasan anggaran ini.
“Pokoknya perjalanan. Bagaimana dia mau ke luar negeri kalau enggak ada anggaran. Itu yang BKSAP-BKSAP pusing. Ya mau gimana,” ujar dia.
Politikus Partai Golkar ini berseloroh bahwa DPR RI bisa mengalami kesulitan dalam membayar gaji anggota dewan dan pegawai jika anggaran yang tersisa masih harus dipangkas lebih lanjut. “Kita ini kalau sampai apa dibintangi terus sampai bulan Mei bisa-bisa bingung bayar gajian kita juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI turut mengalami pemangkasan anggaran 2025. Pemotongan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
DPD RI mengalami pemangkasan anggaran yang cukup besar imbas instruksi penghematan dari Kepala Negara. Awalnya, pagu anggaran DPD RI 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,3 triliun. Setelah pemotongan sebesar Rp 422,55 miliar, anggaran DPD RI yang dapat digunakan menjadi Rp 881,1 miliar.
Sementara MPR RI harus menghadapi pemangkasan anggaran sebesar Rp 224,31 miliar dari pagu awal Rp 969,2 miliar. Dengan demikian, anggaran yang dapat digunakan menjadi Rp 744,88 miliar. {}