Berita Golkar – Dugaan keterlibatan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dalam kejahatan seksual dan perdagangan anak semakin menggemparkan. Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil NTT 2, Dr. Umbu Rudi Kabunang, dengan tegas mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan segera turun ke NTT untuk mengadvokasi para korban.
“Ini bukan sekadar kasus kekerasan seksual biasa . Ini adalah tindakan biadab seorang predator anak yang kemungkinan besar merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia. Ada indikasi bahwa korban bukan hanya satu atau dua, tetapi lebih banyak, dan mereka berasal dari berbagai daerah. Bahkan, ada yang mensuplai anak-anak kepada Kapolres, mulai dari usia 3 tahun. Ini harus diusut tuntas,” tegas Umbu Rudi Kabunang, dikutip dari SelatanIndonesia.
Menurutnya, kasus ini bukan hanya sekadar tindakan individu, tetapi bisa menjadi bagian dari sindikat besar yang terorganisir. Para pelaku diduga bergerak hingga ke desa-desa, mengiming-imingi anak-anak perempuan dengan janji-janji palsu sebelum akhirnya dijadikan korban eksploitasi seksual.
Desakan Pemecatan dan Tuntutan Hukum Berat
Umbu Rudi Kabunang juga menegaskan bahwa Kapolri harus segera mengambil tindakan tegas dengan memecat AKBP Fajar dari kepolisian dan menetapkannya sebagai tersangka.
“Orang seperti ini tidak pantas lagi memakai seragam polisi. Kami meminta Kapolri agar tidak ragu memecatnya dan menjeratnya dengan Undang-Undang TPPO serta UU Perlindungan Anak. Jangan ada perlindungan bagi predator anak seperti ini,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta agar semua masyarakat NTT yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor ke kepolisian terdekat agar mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan Turun Tangan
Merespons desakan dari berbagai pihak, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyatakan siap mengirim tim ke NTT untuk menginvestigasi kasus ini lebih dalam.
“Kami tidak ingin ada korban lain yang terabaikan. Kejahatan ini tidak bisa ditoleransi, dan negara harus hadir untuk melindungi anak-anak kita,” pungkas Umbu Rudi Kabunang.
Hingga saat ini, AKBP Fajar memang sudah dinonaktifkan, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat pun menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berakhir dengan impunitas. {}