Berita Golkar – DPR RI akan berkoordinasi dengan alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada di Legislatif untuk menindaklanjuti temuan beredarnya minyak goreng rakyat (MGR) atau MinyaKita yang tak sesuai dengan takaran.
“Nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman untuk menindaklanjuti itu. Nanti saya ingin cek kepada pimpinan komisinya terkait dengan arahan dari Ibu Ketua (Ketua DPR RI Puan Maharani) itu seperti apa,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/3/2025), dikutip dari SinPo.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menyebut urusan peredaran minyak tersebut bisa jadi bersinggungan dengan Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi; ataupun Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Ini kan kalau urusan minyak-minyak itu ada di Komisi XII, kemudian juga terkait dengan peredaran perdagangan itu kan ada di Komisi VI tentang perdagangan,” ucapnya.
Adies menyebut Komisi III DPR RI dapat berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menjadi mitra kerja dari komisi yang membidangi penegakan hukum itu.
“Kawan-kawan di Komisi III juga mungkin bisa berkoneksi dengan Bareskrim terkait dengan penanganan pemalsuan MinyaKita dan juga pengurangan-pengurangan tersebut,” ujarnya.
Adies pun menyebut bahwa Bareskrim Mabes Polri hingga Polda Metro Jaya sudah turun tangan untuk menindak produsen MinyaKita yang berbuat praktik curang tersebut.
Untuk itu, dia mengatakan langkah selanjutnya yang perlu dilakukan ialah mengumpulkan data terkait modus praktik curang MinyaKita tersebut apakah hanya ada di wilayah Jabodetabek atau di seluruh wilayah Indonesia guna ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Ini tugasnya adalah tugas dari Bareskrim yang telah melalukan penyelidikan terkait dengan hal-hal tersebut, bahkan sudah menemukan kecurangan siapa-siapa yang melakukan pengurangan-pengurangan tersebut. Bahkan, juga ada pemalsuan kalau enggak salah kemaren terhadap minyak itu,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya akan melakukan pengusutan lebih jauh terkait temuan beredarnya MinyaKita yang tak sesuai takaran 1 liter per kemasan.
Dia menyebut DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kasus tersebut. “Nanti akan dikoordinasikan dengan komisi terkait untuk menanyakan,” kata Puan beberapa waktu lalu.
Selain meminta penjelasan pemerintah, dia menyebut perwakilan DPR akan melakukan penelusuran pula secara langsung untuk meninjau kasus tersebut. “Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak (inspeksi mendadak) dan meninjau langsung,” ucapnya. {}