Berita Golkar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, S.H., M.H., pada Rabu (2/4/2025). Kunjungan tersebut didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Maliki, beserta staf dan asisten.
Rombongan disambut oleh pejabat struktural Lapas Waikabubak, termasuk Kasi Binadik dan Giatja Sjarifthul Akbar serta Kasi Kamtib A. Azis bersama petugas pengamanan.
Dalam kunjungannya, Umbu Kabunang menyempatkan diri menyapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan melihat langsung proses peradilan serta pembinaan yang sedang berlangsung di Lapas.
Ia menilai pentingnya pemantauan secara langsung terhadap kondisi lapas sebagai bagian dari tugas pengawasan dan evaluasi pelaksanaan sistem peradilan pidana di daerah.
Sorotan utama yang disampaikan Umbu Kabunang adalah masalah kelebihan kapasitas atau overcrowded yang terjadi di Lapas Waikabubak. Menurutnya, kapasitas ideal Lapas hanya 149 orang, namun kini dihuni oleh 357 warga binaan.
“Ini jelas berdampak pada kenyamanan dan hak-hak warga binaan serta menambah beban kerja petugas,” ujarnya, dikutip dari RRI.
Menghadapi kondisi tersebut, Umbu Kabunang mengusulkan solusi jangka panjang berupa pembangunan Lapas baru di wilayah Sumba Barat Daya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban Lapas Waikabubak sekaligus mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Selain persoalan fisik, Umbu Kabunang juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum, termasuk Pengadilan Negeri Waikabubak, Kejaksaan Negeri Sumba Barat, dan Lapas. Menurutnya, kerja sama yang solid akan mempercepat proses hukum dan menjamin hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.
Di akhir kunjungannya, Umbu menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi Lapas di daerah, termasuk dalam aspek infrastruktur, sumber daya manusia, dan dukungan kebijakan. Hal ini dinilai penting demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan. {}