Sarmuji Pastikan Partai Golkar Terbuka Jika Ada Diskusi Soal RUU Perampasan Aset

Berita Golkar – Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji memastikan partainya akan membuka pintu jika ada diskusi dari pemerintah mengenai rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Menurut dia, partai berlambang pohon beringin itu terbuka untuk berdiskusi terkait apapun, termasuk hal yang terkait dengan rancangan undang-undang tersebut.

“Kalau memang ada ajakan berdiskusi, pasti kita ikut dalam diskusi,” kata Sarmuji saat ditemui di acara Halal Bihalal Partai Golkar, di Jakarta, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan sejauh ini Partai Golkar pun belum membahas ide terkait RUU Perampasan Aset, sehingga belum ada keputusan setuju atau tidak setuju. Menurut dia, ide awal terkait RUU tersebut perlu didiskusikan terlebih dahulu.

“Kita belum membahas idenya, untuk bisa mengatakan setuju dan tidak setuju,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

Untuk itu, dia mengatakan Partai Golkar akan menunggu ajakan diskusi RUU tersebut. Adapun RUU tentang Perampasan Aset (RUU tentang Perampasan Aset Terkait Dengan Tindak Pidana), masuk ke dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.

Sebelumnya Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hanya tinggal memerlukan komunikasi serius dengan partai politik (parpol).

Menurut dia, pemerintah akan melakukan komunikasi tersebut, terlebih pemerintah sempat mengajukan RUU Perampasan Aset pada periode pemerintahan Presiden ke tujuh RI Joko Widodo.

Menkum menyebut sikap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai RUU tersebut tidak berubah. Bahkan, Presiden Prabowo menaruh atensi terhadap RUU Perampasan Aset. {}