Berita Golkar – Hanan A. Rozak merupakan satu sosok lagi anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan Lampung selain Riswan Tony yang baru saja dilantik sebagai pengganti Azis Syamsuddin di gedung parlemen, Senayan. Sosok satu ini merupakan politisi tulen yang malang melintang di tanah kelahirannya. Hingga Hanan A. Rozak tidak mengalami kesulitan berarti ketika ia menapaki karir politiknya dari lingkup terbawah.
Hanan A. Rozak adalah putra Provinsi Lampung. Ia lahir pada 25 Desember 1960 di Bandar Lampung. Masa kecil hingga remajanya banyak dihabiskan di daerah Kecamatan Tanjung Karang yang masih merupakan daerah Kota Bandarlampung.
Baru pada tahun 1979 ia berani keluar dari Lampung setelah kepastian mendapatkan satu kursi untuk duduk sebagai mahasiswa IPB (Institut Pertanian Bogor) pada jurusan Teknik Hasil Pertanian.
Kelulusannya tepat waktu, 4 tahun mengenyam bangku kuliah ia kemudian menamatkan gelar sarjananya tersebut pada tahun 1983. Sembari berkuliah, Hanan A. Rozak tak lupa juga untuk berogranisasi sebagai sarana mengisi waktu luang sebagai mahasiswa di IPB. Pada tahun 1982-1983, Hanan A. Rozak diamanahi jabatan organisasi internal kampus sebagai Sekretaris Imalosita Fateta Institut Pertanian Bogor.
Selepas lulus dan berhasil mendapatkan gelar sarjana bidang teknik pertanian, Hanan A. Rozak kembali pulang ke kampung halamannya di Lampung. Ia mencoba peruntungan lain di sana, yakni memasuki dunia organisasi yang pernah dicicipinya semasa kuliah.
Menjadi anggota Karang Taruna dan berhasil terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Fakta Pahoman untuk periode 1985-1989 menjadi jejak awalnya dalam meniti karir organisasi.
1987, di masa Orde Baru, di mana Partai Golkar mengenyam masa kejayaan, Hanan A. Rozak mulai berpikir untuk berkiprah di dunia politik. Baginya tiada batasan dalam mengabdi. Selama itu untuk Lampung tanah yang dicintainya, maka pilihan berkiprah di partai politik menjadi panggilan untuknya. Hanan A. Rozak yang masih belia itu lantas memilih Partai Golkar sebagai sarana untuknya mengabdi.
Bersamaan ketika ia menjalani tugas sebagai Ketua Karang Taruna di Fakta Pahoman, pada tahun 1987–1992 Hanan kemudian juga diamanahi jabatan sebagai Sekretaris Satuan Tugas DPD II Golkar Kota Bandar Lampung. Ini merupakan jabatan pertamanya di Partai Golkar sekaligus menjadikannya sebagai sosok yang loyal untuk partai.
Tidak puas menjalani satu kehidupan organisasi, Hanan A. Rozak yang merupakan anak seorang purnawirawan TNI Polri lantas tergabung dalam organisasi FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri). Pada periode 1990-19994, saat ia menjalani aktifitas politiknya di Partai Golkar, Hanan A. Rozak diamanahi jabatan sebagai Wakil Ketua PD VIII FKPPI.
Karir organisasinya terus berlanjut dan berkembang, kali ini DPD 1 Provinsi ia tapaki ketika di tahun 1993-1997 Hanan A. Rozak ditunjuk sebagai Kepala Biro Pemuda DPD I Golkar Lampung. Setelah selesai masa jabatannya di tahun 1997 Hanan A. Rozak mendapat amanah baru yakni sebagai Wakil Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tulang Bawang dari tahun 1997 sampai 1998.
Hanan A. Rozak sempat alfa beberapa tahun. Selepas 1998, ia tidak lagi menjalani karir politik di Partai Golkar. Mungkin ada pilihan lain untuknya. Meski begitu, Partai Golkar tetaplah berada di hatinya.
Sampai kemudian di tahun 2011, namanya kembali beredar dan statusnya pun sudah berubah menjadi abdi negara dengan memegang amanah jabatan sebagai Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung.
Tidak sampai di situ, kelihaiannya dalam berkomunikasi dan pengalamannya berorganisasi kemudian membuatnya ditunjuk sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang Barat di tahun 2011. Hanan A. Rozak lantas ditarik kembali ke Provinsi Lampung ketika telah menyelesaikan tugasnya di Tulang Bawang.
Ia mendapat promosi jabatan sebagai kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung di tahun 2012. Tentu hal ini sejalan dengan latar belakang pendidikannya di bidang pertanian.
Satu tahun menjabat sebagai kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung ditambah banyak jejak yang ia tinggalkan sewaktu menjabat sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tulang Bawang di medio tahun 1987, Hanan A. Rozak memberanikan diri maju dalam pemilihan kepala daerah di Tulang Bawang bersama Heri Wardoyo S.H.
Pasangan tersebut berhasil terpilih dan duduk sebagai Bupati serta Wakil Bupati Tulang Bawang periode 2012-2017. Di tahun 2017 bersamaan dengan hampir selesai masa jabatannya sebagai bupati, Hanan A. Rozak kembali melangkah masuk ke rumahnya dahulu, rumah yang pernah membesarkan dirinya, Partai Golkar.
Dirinya lantas diamanahi jabatan sebagai Wakil Ketua Koordinator Bidang Kajian Strategis dan Pengembangan SDM DPD I Partai Golkar Lampung di tahun 2017.
Merasa sudah kenyang makan asam garam kehidupan politik di Lampung dan Tulang Bawang, Hanan A. Rozak lantas mencoba peruntungan ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar di Pemilu 2019.
Ia maju dari daerah pemilihan Lampung 2 yang meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Tulungbawang, Tulungbawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji. Dirinya berhasil terpilih setelah berhasil meraup 31.016 suara.
Pengalamannya sebagai abdi negara membuatnya ditempatkan di Komisi 2 DPR RI oleh Fraksi Partai Golkar. Komisi memiliki lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu.
Selama bertugas di Komisi 2 DPR, Hanan A. Rozak tercatat aktif dalam rapat dengan mitra kerja seperti KPU RI untuk membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Ia juga turut aktif dalam pemilihan serta proses fit and proper test anggota komisioner KPU dan Bawaslu RI.
Lalu melakukan berbagai agenda rapat dengan Menteri Dalam Negeri , Menteri ATR BPN dan Kemensekneg untuk membahas berbagai persoalan menyangkut peran dan fungsi anggota DPR seperti pembahasan anggaran, rencana kerja dan evaluasi Kemendagri.
Selain itu, Hanan A. Rozak juga berkontribusi penuh memberi masukkan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu rencana revisi atau pembaharuan ataupun dalam rangka pengaplikasian praktik perundangan.
Selama di DPR RI, meskipun agendanya cukup padat untuk mengerjakan serta membahas beberapa persoalan penting kenegaraan, Hanan A. Rozak tetap tidak lupa tanah yang dipijaknya. Setiap kali masa reses atau kunjungan kerja, Lampung selalu mendapatkan perhatiannya.
Berbagai program aspirasi yang disampaikan masyarakat kepadanya pun terpenuhi. Alhasil, masyarakat mengakui kinerja serta kontribusi seorang Hanan A. Rozak terhadap Lampung. {redaksi}