Berita Golkar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berencana melakukan penyegaran besar-besaran terhadap tenaga honorer atau tenaga non-ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Langkah ini akan menyasar ribuan tenaga honorer yang tak terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Munafri, yang akrab disapa Appi, menyebutkan, penyegaran ini merupakan bentuk efisiensi anggaran serta upaya membenahi sistem kepegawaian agar lebih tertib dan berbasis data.
“Saya sudah minta kejelasan ke BKN soal ini, dan harus disikapi dengan benar. Kami juga sudah sosialisasikan ke semua SKPD bahwa akan ada perampingan tenaga honorer bagi mereka yang tidak mendaftar PPPK atau tidak terdaftar di database kepegawaian,” ujarnya, Selasa (6/5/2025), dikuti dari MenitIndonesia.
Dari data yang dihimpun, tercatat sekitar 7.000 tenaga honorer tidak masuk dalam proses seleksi PPPK maupun sistem BKN. Kondisi ini dinilai berisiko menambah beban anggaran, apalagi jika keberadaan mereka tidak tercatat secara sah.
Munafri juga menyoroti munculnya fenomena “pegawai siluman” mereka yang menerima gaji namun tidak terdeteksi dalam sistem.
“Kita harus lihat database dengan teliti. Jangan sampai ada pegawai siluman yang memberatkan anggaran. Kalau jumlahnya terlalu banyak dan tidak terkontrol, sistem akan kacau. Maka, database ini adalah kunci utama,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan, termasuk tenaga kerja yang memiliki Surat Keputusan (SK), namun tidak pernah terlihat bekerja.
“Ada SK-nya, tapi orangnya tak pernah terlihat. Ada juga yang datang tapi tidak bekerja dengan baik. Ini semua harus dikaji ulang,” ujar Appi.
Untuk itu, Pemkot Makassar akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap status dan kinerja para tenaga honorer. Mereka yang tidak memenuhi kriteria atau tidak sesuai prosedur rekrutmen resmi, terancam tak bisa dipertahankan.
“Kita harus cepat merujuk ke aturan yang berlaku. Kalau seseorang diterima tanpa mekanisme yang sah, perlu diputuskan apakah akan tetap dipertahankan atau tidak,” pungkasnya. {}