Berita Golkar – Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Jakarta pada Selasa lalu menyampaikan tindakan ormas yang mengintimidasi dan mengganggu pelaksanaan usaha masuk kategori premanisme dan harus diberi penegakan hukum.
Menurut Ace, situasi tersebut tidak bisa dibiarkan karena dapat berdampak langsung terhadap produktivitas ekonomi nasional. Indonesia pada saat ini memerlukan iklim yang kondusif untuk mendorong masuknya investasi, terutama dalam rangka membuka lapangan kerja dan memperkuat sektor usaha dalam rangka menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Karena itu upaya yang bisa menghalangi bagi produktivitas ekonomi kita termasuk dari kalangan yang melakukan intimidasi terhadap upaya untuk membuka usaha. Kami minta kepada para aparat penegak hukum untuk tegas kepada ormas yang melakukan tindakan premanisme,” kata Ace dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu (7/5/2025).
Sementara anggota Komisi II DPR Ateng Sutisna mendesak pemerintah dan penegak hukum bertindak tegas terhadap premanisme berkedok ormas. Politikus PKS itu menilai perlu ada penegasan dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri termasuk kriteria batasan aktivitas ormas dan bahkan penggunaan atribut oknum.
“Tegas karena sudah ada aturannya di dalam KUHP mengenai premanisme tersebut. Tapi kalau sudah menyangkut organisasinya yang meresahkan itu harus ditindak,” kata Ateng. {}