Berita Golkar – Demi mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo Subianto bicara dengan seluruh ketua partai politik. Lalu apa yang DPR tunggu untuk membahas?
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut hal itu merupakan langkah yang progresif. Ia juga mengatakan UU Perampasan Aset telah masuk Prolegnas.
“Saya kira itu sebuah langkah maju yang lebih progresif. Saya perlu jelaskan sebenarnya pembuatan undang-undang itu kan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang gitu. Dan khusus untuk soal rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sudah kita masukkan dalam Prolegnas 2024-2029,” kata Ahmad Doli dalam Primetime News, Metro TV, Kamis (15/5/2025).
“Namun, mengenai akan masuk Prolehnas Prioritas atau tidak, itu tergantung kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Nah, di dalam list itu sebenarnya kita belum memutuskan ini inisiatif dari pemerintah atau dari DPR. Dengan pernyataan Pak Presiden menurut saya tinggal ditindak lanjuti saja ya,” tambahnya.
Menurut Ahmad, pertemuan Prabowo dengan para pimpinan partai politik adalah langkah konkret. “Nantinya kalau sudah ada kesepakatan di antara pimpinan partai politik tinggal diputuskan menjadi inisiatif siapa,” sambungnya.
Meski demikian, Ketua DPR mengatakan tidak akan terburu-buru membahas RUU perampasan aset. Ahmad membantah pandangan bahwa DPR sengaja melambatkan pengesahan UU tersebut.
“Kita dalam membahas undang-undang itu pertama tentu harus memenuhi standar prosedur dan materiil gitu. Kami harus melakukan kajian yang cukup mendalam dan ini sebetulnya selama ini selalu muncul stigma bahwa ini
sengaja dilambat-lambatkan, misalnya DPR tidak responsif gitu. Ini yang akan saya bantah,” jelasnya.
“Saya selalu jelaskan bahwa terkait dengan Undang-Undang Perampasan Aset sebetulnya kami di DPR terus melakukan kajian, bahkan kami di awal periode kemarin di Baleg sudah tiga kali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengundang beberapa stakeholder untuk menerima masukan gitu. Jadi sebenarnya tidak berhenti keinginan untuk segera membahas,” ucapnya. {}