Umbu Rudi Kabunang Soroti Kasus Rudapaksa Anak Eks Kapolres Ngada: Ini Alarm Kegagalan Pembinaan di Polri

Berita GolkarAnggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Rudi Kabunang, mengeluarkan pernyataan keras atas kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terhadap anak berusia lima tahun.

Dalam keterangannya di rapat audiensi bersama Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA), Umbu Rudi tidak hanya menyoroti kebiadaban tindakan pelaku, tetapi juga mengkritik keras sistem pembinaan dan pengawasan internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

“Saya sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini dan sudah menemui semua korban-korban. Ini adalah kejahatan yang luar biasa,” tegas Umbu Rudi dikutip dari tayangan video DPR RI beberapa waktu lalu.

Ia juga menyayangkan tidak adanya pernyataan resmi atau sikap tegas dari institusi kepolisian terhadap kasus yang telah mencederai kepercayaan publik secara mendalam. Umbu Rudi menekankan bahwa kejahatan ini menjadi semakin serius karena dilakukan oleh seorang perwira menengah kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

“Kenapa saya katakan luar biasa? Karena pelakunya adalah anggota kepolisian, yang notabene adalah orang yang diberi kewenangan besar. Dengan segala kewenangan itu, dia leluasa melakukan tindak pidana. Ini menjadi masalah serius,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Kasus rudapaksa ini mencuat sejak akhir Mei 2024, setelah adanya laporan keluarga korban di wilayah Nusa Tenggara Timur. Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, diduga melakukan rudapaksa terhadap anak balita. Perkara ini kini telah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri dan juga dalam proses pidana di Polda NTT.

Umbu Rudi menyatakan bahwa kasus ini harus dilihat dengan pendekatan yang berbeda. “Masyarakat sipil saja melakukan tindak pidana sulit diungkap apabila tidak diseriusi, apalagi kalau pelakunya adalah anggota kepolisian. Saya mau mengajak kepada penegak hukum melihat perkara ini jangan disamakan dengan perkara-perkara lain,” ucapnya.

Menurutnya, perbuatan tersebut telah melukai masa depan bangsa. “Ini merusak masa depan bangsa dan negara. Karena masa depan bangsa dan negara terletak pada anak-anak kita sebagai generasi penerus,” sambungnya.

Tidak hanya berhenti pada kecaman terhadap pelaku, Umbu Rudi juga menuding adanya kegagalan sistemik di tubuh Polri. “Saya melihat pimpinan tertinggi Polri telah gagal dalam melakukan pembinaan. Sistem kepangkatan dan jabatan di tubuh Polri gagal karena saya melihat bahwa sampai bisa terjadi seorang Kapolres melakukan tindakan yang sedemikian kejinya,” ujarnya.

Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem perekrutan dan pembinaan sumber daya manusia di kepolisian. “Saya mengimbau agar Bapak Kapolri coba mengoreksi kembali bagaimana program perekrutan sejak awal. Ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi XIII yang membidangi hukum dan aparat penegak hukum, Umbu Rudi mendesak agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara terbuka dan tidak ada perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan adalah anggota Polri. Ia juga menyampaikan dukungan penuh kepada para korban untuk mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

Leave a Reply