Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Modernisasi Layanan Atasi Pungli Proses Sertifikasi

Berita Golkar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan isu pokok yang dihadapi masyarakat terkait pertanahan adalah persoalan lamanya pelayanan dan pungutan liar (pungli).

“Kalau kita ingin transformasi maka transformasinya itu harus totalitas. Jadi isu fundamental dalam pelayanan publik dimana-mana baik di pertanahan, di kesehatan, di pendidikan, maupun di mana-mana itu selalu isunya dua, lamanya waktu pelayanan dan isu pungli,” kata Menteri Nusron kepada peserta Rakernas Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (18/7/2025), dikutip dari Antara.

Transaksi tersebut menurut Menteri terjadi kalau ada penawaran (supply) dan permintaan (demand). Sementara di satu sisi, ekspektasi publik atau masyarakat hari ini dan ke depan selalu ingin pelayanan yang cepat juga pelayanan yang bersih.

Oleh karena itu, menurut Menteri dalam rangka isu pelayanan dan percepatan tersebut harus dicarikan solusi.

“Solusi percepatan pelayanan tersebut dalam ilmu manajemen rumusnya adalah 2S, di mana S yang pertama adalah sistemnya harus diubah dan S yang kedua adalah sumber daya manusia harus di-upgrade atau kita transformasi,” katanya menjelaskan.

Jadi menurut Menteri Nusron, kata kunci atau persoalan percepatan pelayanan adalah ‘sinten’ atau siapanya, serta sistemnya yaitu bisnis prosesnya harus diubah, IT-nya digitalisasi harus ditambah bandwidth-nya.

Sayangnya, kata Menteri, di Kantor Kementerian ATR/BPN ada 483 kantor pertanahan (kantah), namun yang melakukan peralihan elektronik baru 68 kantah. “Kami targetkan bulan Desember 2025 minimal harus ditambah, minimal 125 kantah target kami yang melakukan peralihan elektronik,” kata Nusron

Menteri optimistis, apabila sebanyak 125 kantah atau semua telah melakukan peralihan elektronik maka pelayanannya pun akan mengalami efek, dan efek-efek snowball akan mengikuti pola transformasi. {}