Alia Noorayu Laksono Buka Kanal Aduan Terkait Penyesuaian Kelurahan dan Kecamatan

Berita Golkar – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono memastikan warga tidak akan dibiarkan sendirian menghadapi proses penyesuaian layanan publik jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan, perubahan nama, batas, atau penghapusan kelurahan dan kecamatan resmi diterapkan.

Alia menegaskan bahwa pihaknya telah membuka berbagai kanal komunikasi untuk menampung keluhan dan pertanyaan warga.

Setiap anggota dewan memiliki saluran sendiri untuk menerima laporan masyarakat, mulai dari nomor kontak, media sosial, hingga jaringan tim di lapangan.

Menurutnya, model komunikasi langsung ini memungkinkan respon cepat, terutama bagi warga yang mengalami hambatan dalam pengurusan administrasi pascapemekaran.

“Melalui anggota dewannya masing-masing, pasti ada kanalnya. Mulai dari timses, media sosial, sampai nomor telepon aduan masyarakat yang sudah disebarkan di setiap dapil,” ujar Alia dalam Podcast Kata Wakil Kita di kanal YouTube DPRD DKI Jakarta.

Tak hanya saluran personal, DPRD sebagai institusi juga membuka akses bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan secara langsung.

Gedung DPRD disebut menerapkan prinsip open doors, sehingga warga bisa datang kapan saja untuk berkonsultasi maupun mengadukan hambatan administrasi yang mereka alami.

“Kalau secara resmi, DPRD juga punya kanal masing-masing. Dan kalau warga mau datang langsung ke kantor, kita selalu terbuka,” ujar Alia, dikutip dari Akurat.

“Walaupun saya bukan wakil dapilnya, kalau terkait administrasi dan bersinggungan dengan Komisi A, saya pasti bantu menjembatani,” sambungnya.

Langkah ini dianggap penting karena pemekaran kelurahan berpotensi menimbulkan pertanyaan hingga kekhawatiran publik, terutama soal batas wilayah baru, perubahan alamat, hingga proses pembaruan dokumen kependudukan seperti KTP atau KK.

Alia memastikan Komisi A akan mengawal seluruh proses transisi agar tidak terjadi miskomunikasi antara perangkat daerah dan warga.

Menurutnya, kanal pengaduan yang aktif dan responsif akan menjadi kunci untuk menjaga warga tetap mendapatkan pelayanan optimal selama masa penyesuaian. “Intinya, jangan ragu untuk melapor. Kami siap membantu,” pungkas Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI itu. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *