Berita Golkar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mewanti-wanti kepala sekolah menghindari praktik korupsi.
Pesan itu ia sampaikan pada Sosialisasi Pencegahan Antikorupsi bagi Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP se-Kota Makassar di Aula Gedung BBPMP, Jl AP Pettarani, Selasa (12/8/2025).
Munafri mengungkap, salah satu godaan kerap mencederai integritas kepala sekolah adalah pengelolaan dana BOS.
Berdasarkan Survei Penelitian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 12 persen sekolah masih menyalahgunakan dana BOS. Penyalahgunaan meliputi pemotongan, laporan fiktif, mark up, hingga nepotisme.
Angka ini hanya turun tipis dari 2023 yang tercatat 13,3 persen. Survei juga menunjukkan 33 persen sekolah berpotensi melakukan korupsi anggaran. Rinciannya, pungutan liar 8,74 persen, nepotisme 20,52 persen, dan mark up anggaran 3,83 persen.
“Harapan saya ini tidak terjadi di Makassar. Kalau terjadi, bukan cuma bapak ibu sekalian, kita semua di lingkup pemkot akan menanggung akibatnya,” ucap Munafri, dikutip dari TribunTimur.
Ia menegaskan, integritas adalah pondasi kepemimpinan. Kepala sekolah menjadi panutan, tidak hanya di ruang kelas tapi juga dalam tata kelola anggaran. “Hancur dan berantakan pengelolaan sistem dana itu muaranya adalah kepala sekolah,” ujarnya.
Tugas kepala sekolah mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan sampai tugas mulia itu tercoreng oleh hal sepele merugikan masa depan.
Munafri menegaskan, dana BOS berasal dari pemerintah untuk tujuan pendidikan, bukan dana pribadi bebas digunakan. “Kita harus punya kesepahaman terhadap penggunaan dana BOS, sampai di mana korupsi bisa dilihat,” katanya.
“Ini bukan main-main. Ini serius. Bukan hanya urusan uang tapi yang akan membawa kita sampai ke liang kubur,” sambungnya.
Ia mengingatkan, budaya siri’ harus selalu dipegang pejabat pemerintah untuk menjaga integritas dan profesionalisme. “Berbicara esensi siri’ tidak akan ada orang korupsi, tidak akan ada yang ambil bukan haknya, tidak akan ada yang mau menempatkan dirinya di posisi abu-abu,” ujarnya.
Munafri juga meminta sekolah tidak melegalisasi bisnis, seperti memperjualbelikan seragam, pengadaan buku, penerimaan murid baru tidak sesuai prosedur, hingga membebankan biaya kepada orang tua.
“Kepala sekolah punya posisi mulia, jangan jadikan hina hanya karena sejuta atau dua juta. Saya sampaikan warning ini terus diingat,” tegasnya.
Ia mendorong penggunaan cash management system (CMS) agar seluruh aktivitas keuangan tercatat. Penerapan CMS, kata dia, menjadi benteng pencegahan korupsi dan memberi gambaran jelas aliran dana sekolah.
Munafri menegaskan, pendidikan inklusif dan standar yang dibiayai negara tak boleh lagi membebani murid atau orang tua. “Jadilah pionir, tunjukkan Makassar bisa berbeda, jadikan sekolah bersih dari praktik korupsi,” pesannya.
Kejari Makassar Turun Tangan
Sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Nauli Rahim Siregar. Nauli menegaskan, kepala sekolah tidak boleh mencari keuntungan pribadi dari pengadaan seragam atau buku pelajaran. Ia meminta fokus diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa.
“Jangan jadikan sekolah sebagai oligarki. Kalau sudah diberitahu tapi masih diulang, saya tidak akan beri ampun,” tegas Nauli.
Ia mencontohkan kebiasaan membebani siswa dan orang tua, seperti mewajibkan pergantian seragam berbeda setiap hari. “Pola bermain selama ini harus dihilangkan. Lepas urusan seragam, lepas urusan buku. Konsentrasi mencetak generasi emas,” katanya.
Kejari Makassar siap menindak tegas penyalahgunaan dana pendidikan. “Kalau masih ada yang berulang, jangan salahkan saya kalau langsung kami proses. Ini demi menjaga marwah pendidikan kita,” pungkasnya. {}