Tiap Tahun 60-80 Ribu Hektar Sawah Hilang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Stop Alih Fungsi

Berita Golkar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen dalam menahan laju alih fungsi lahan. Sebab, kebutuhan pangan membutuhkan sawah, sementara fenomena saat ini pembangunan industri maupun perumahan juga mencari lahan yang murah, yang biasanya berasal dari sawah.

“Tugas saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN adalah menahan laju alih fungsi lahan ,supaya sawah-sawah tidak berubah menjadi kawasan industri, perumahan, atau menjadi konflik sosial,” tegas dia, Rabu (27/8/2025), dikutip dari Kompas.

Sawah Produktif Tak Boleh Alih Fungsi Sawah produktif yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh dialihfungsikan. Dia mengungkapkan, jika terpaksa ada penggantian lahan, maka lahan baru harus memiliki produktivitas yang sama.

“Kalau sawah menghasilkan 20.000 ton dalam setahun, maka lahan penggantinya harus setara produktivitasnya, yakni 20.000 ton juga, dan bukan sekadar sama luasnya,” jelas Nusron.

Hal ini penting, karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, terjadi penyusutan lahan sawah di Indonesia, antara 60.000 hektar per tahun-80.000 hektar per tahun.

Menurut Nusron, hilangnya lahan sawah dapat mengancam ketahanan pangan nasional. “Ketahanan pangan butuh sawah, seumur hidup harus ada sawah. Tidak boleh digeser jadi apa pun,” tutur Nusron.

Kehadiran sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dalam forum tersebut, menjadi momentum penting bagi Nusron untuk menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya dalam menjaga lahan pertanian produktif.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan laju alih fungsi lahan dapat ditekan seminimal mungkin sehingga ketahanan pangan nasional dapat terus terjaga. {}