Misbakhun: Komisi XI DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu Rp 52,01 Triliun dengan Catatan Khusus

Berita GolkarKetua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membacakan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun depan Rp 52,01 triliun. Anggaran itu telah disepakati dalam rapat kerja DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran kementerian keuangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2026 sebesar Rp 52,016 triliun,” kata Misbakhun, Kamis (11/9/2025), dikutip dari Tempo.

Anggaran itu akan digunakan untuk lima program. Di antaranya kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi sebesar Rp 90 miliar, lalu untuk pengelolaan penerimaan negara Rp 1,9 triliun.

Selanjutnya untuk pengelolaan belanja negara Rp 24 miliar, dan pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 289 miliar. Terakhir untuk dukungan manajemen sebesar Rp 52,01 triliun.

Selain menetapkan anggaran, Komisi XI juga memberikan catatan untuk pengelolaan anggaran kepada kementerian keuangan (kemenkeu). Di antaranya tertib, taat undang-undang dan transparan. Kemenkeu juga diminta menyampaikan capaian kinerja dan anggaran pada masing-masing unit eselon 1 yang disertai dengan indikator kinerja utama setiap semester kepada komisi XI DPR.

Para anggota dewan juga memberi waktu kepada kementerian keuangan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan komisi XI kepada kemenkeu paling lama 7 hari kerja. Misbakhun menyatakan selama rapat pembahasan anggaran ada beberapa pertanyaan yang diberikan kepada kementerian keuangan.

Sementara itu, Menteri Purbaya mengatakan hasil pembahasan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat telah dicatat dan akan ditindaklanjuti.

“Jawaban atas pertanyaan komisi XI akan kami sampaikan secara tertulis sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya. {}