Ahmad Irawan Apresiasi Menkeu Purbaya, Tak Ada Lagi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah di RAPBN 2026

Berita GolkarAnggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut tidak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) di dalam penyusunan RAPBN 2026.

“Saya apresiasi jika benar kebijakan akhirnya tidak dilakukan pemotongan,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/9/2025), dikutip dari KedaiPena.

Ahmad Irawan menuturkan, keberadaan dana transfer ke daerah (TKD) merupakan hal penting lantaran sebagian besar pemda memiliki kemampuan fiskal yang rendah. Atas dasar itu, kata Ahmad Irawan, dana transfer ke daerah atau TKD dari pemerintah pusat kepada pemda menjadi kebutuhan.

“Sangat penting karena sebagian besar pemerintah daerah kemampuan fiskalnya rendah. Sehingga dana transfer dari pemerintah pusat menjadi suatu kebutuhan,” imbuh Ahmad Irawan.

Lebih lanjut, Politikus muda Partai Golkar ini, berharap agar setiap dana trasnfer yang diberikan nantinya dapat digunakan untuk belanja yang berkualitas. Artinya, tegas dia, belanja tersebut berdampak untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah.

“Artinya belanja tersebut berdampak untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tidak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan RAPBN 2026.

Sementara itu, terkait dengan kemungkinan ada penambahan TKD, Purbaya menyebut pemerintah masih harus berdiskusi dengan DPR RI.

“Kita gak akan memotongkan lagi,” kata Purbaya saat menjawab pertanyaan mengenai dana transfer ke daerah dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam sesi jumpa pers itu, Purbaya menekankan kebijakan pemerintah terkait dana transfer ke daerah pada prinsipnya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kita akan cenderung memberi, menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Menkeu Purbaya.

Dia melanjutkan strategi yang dikedepankan ialah penyerapan anggaran yang lebih baik, dan manajemen penggunaan anggaran yang lebih baik. “Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita,” sambung Purbaya. {}