Berita Golkar – Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik mendukung upaya tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menutup tambang ilegal di berbagai daerah yang merugikan penerimaan negara dan menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Langkah Presiden Prabowo untuk memperingatkan dan menertibkan pertambangan ilegal sangat tepat. DPR akan berdiri di belakang pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, agar sumber daya alam benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” kata Jamaludin di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Dia menjelaskan, data menunjukkan bahwa kerugian negara akibat pertambangan ilegal sudah mencapai skala luar biasa. Di sektor timah, misalnya, kerugian negara ditaksir hingga Rp300 triliun sepanjang 2015–2022, di mana sekitar Rp271 triliun merupakan kerugian lingkungan akibat kerusakan kawasan hutan dan non-kawasan.
Di sektor lain seperti pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, menurut dia, kerugian negara mencapai Rp1,02 triliun hanya dari satu wilayah saja. Menurut dia, pemerintah memperkirakan kerugian akibat praktik pertambangan ilegal bisa mencapai Rp300 triliun per tahun dari potensi pajak, royalti, dan kewajiban negara yang tidak disetorkan.
“Pertambangan ilegal memukul dua hal sekaligus, keuangan negara dan keberlanjutan lingkungan. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berjalan,” katanya, dikutip dari Antaranews.
Untuk itu, dia berharap penegakan hukum tanpa kompromi perlu dipadukan dengan kebijakan penyitaan aset agar negara benar-benar mendapat kendali penuh atas wilayah pertambangan yang selama ini dikuasai secara ilegal.
Dia pun mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian/lembaga terkait, agar penertiban bisa berjalan sistematis.
Menurut dia, perlu ada penguatan data perizinan, pengawasan lapangan, hingga regulasi yang memungkinkan penyitaan aset tambang ilegal untuk dikembalikan kepada negara.
Dia mengatakan tata kelola pertambangan nasional harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“DPR siap mendukung regulasi yang memperkuat pengawasan, memberi efek jera bagi pelaku, dan mengembalikan seluruh aset tambang ilegal kepada negara,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk menggelar operasi besar-besaran guna menutup jalur penyelundupan timah yang ditambang secara ilegal dari 1.000 lokasi penambangan di Bangka Belitung yang merugikan negara hingga puluhan triliun.
Di hadapan sejumlah pimpinan partai politik, Jakarta, Senin, Presiden Prabowo menjelaskan operasi besar-besaran untuk menutup tambang timah ilegal dan memblokade jalur-jalur penyelundupan di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, Provinsi Bangka Belitung, akan dapat menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp22 triliun pada periode September-Desember 2025, bahkan Rp45 triliun sampai tahun 2026. []