Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Pastikan Pengukuran Tanah Wanam Presisi untuk Swasembada Pangan Nasional

Berita Golkar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan tanah hasil pelepasan kawasan hutan di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan betul-betul sesuai pengukuran. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program swasembada pangan nasional.

Hal itu ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Rakortas Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Wilayah Wanam, Senin (29/9/2025).

“Berdasarkan surat Menteri Kehutanan, kawasan hutan yang dilepas sekitar 451 ribu hektare. Karena ini soal presisi, kita pastikan pengukuran benar agar tak timbul masalah di kemudian hari,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025), dikutip dari RakyatMerdeka.

Dari total luas tersebut, lanjut Nusron, 266 ribu hektare berada di Wanam. Namun, yang disetujui hanya 263.984 hektare karena ada unsur sungai dan rawa.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan menambahkan, Pemerintah terus memperkuat tata kelola kawasan swasembada pangan dengan tetap mengedepankan aspek lingkungan.

“Mulai dari penataan tata ruang, pengaturan Hak Guna Usaha, hingga administrasi lainnya. Semua harus berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan serta kearifan lokal,” ujar Zulhas.

Zulhas berharap, kawasan Wanam bisa menopang kemandirian pangan nasional, bukan hanya beras. “Nanti juga ada etanol dari tebu dan singkong, serta B-50 dari sawit,” jelasnya.

Rakortas dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga, termasuk perwakilan Kementerian Pertanian, PUPR, Kehutanan, Pertahanan, dan BUMN.

Menteri Nusron hadir bersama Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen PHPT Asnaedi, dan Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya. {}