Berita Golkar – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut disampaikan langsung saat Roby bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menemui Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).
Roby menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bintan siap berperan aktif dalam menyukseskan program nasional tersebut. Ia bahkan telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
“Kami memberikan dukungan penuh untuk suksesnya program ini. Sebagai langkah awal, kami sudah siapkan lahan 10 hektare di Bintan Buyu untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” ujar Roby, dikutip dari BatamToday.
Menurut Roby, program Sekolah Rakyat merupakan upaya strategis untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat melalui pendidikan yang merata, sesuai amanat UUD 1945 bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mematangkan segala persiapan agar pelaksanaan program ini berjalan optimal.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan, tata cara, dan prosedur Sekolah Rakyat dipersiapkan dengan baik agar tujuan mulianya benar-benar tercapai,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan. Ia menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis untuk pemerataan kesejahteraan dan pemutusan rantai kemiskinan antar generasi.
“Program ini menjadi terobosan luar biasa. Pendidikan gratis dan berasrama untuk keluarga miskin serta miskin ekstrem adalah wujud nyata pemerataan hak. Rugi kalau tidak ikut berpartisipasi,” tegas Gus Ipul.
Dalam kesempatan itu, Roby juga berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, sekaligus menjadi acuan seleksi peserta Sekolah Rakyat.
Pemerintah berkomitmen memperbarui data DTSEN setiap tiga bulan melalui mekanisme yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat miskin maupun miskin ekstrem yang luput dari pendataan dan bantuan pemerintah. {}