Atalia Praratya Suarakan Keresahan Warga Jabar soal Penurunan Drastis Kuota Haji 2026

Berita Golkar – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya menyampaikan keresahan masyarakat Jawa Barat terkait penurunan drastis kuota haji tahun 2026 di sejumlah daerah. Menurutnya, perubahan kebijakan yang diambil pemerintah pusat telah mengejutkan warga yang selama ini menunggu giliran keberangkatan.

Atalia menjelaskan, penurunan kuota tersebut dipicu perubahan sistem baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi sistem waiting list nasional, namun penerapannya dilakukan terlalu cepat dan minim sosialisasi.

“Hari ini saya hadir untuk menyampaikan keresahan dari masyarakat Jawa Barat. Apakah dimungkinkan kebijakan ini tidak dilakukan tahun ini tetapi tahun berikutnya? Mereka membutuhkan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh,” ujar Atalia melalui akun instagram pribadinya, Rabu (19/11/2025), dikutip dari Cakrawala.

Atalia memaparkan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang paling terdampak. Berdasarkan data yang diterimanya, kuota haji Jawa Barat turun dari 38.723 menjadi 29.643, atau berkurang sebanyak 9.080 jemaah.

“Dampaknya luar biasa. Banyak masyarakat yang sudah menjual ini jual itu, sudah medical check-up, sudah membuat paspor, dan lain sebagainya,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah daerah mengalami penurunan ekstrem. Kabupaten Bandung kehilangan hampir 2.000 kuota, Cianjur turun dari sekitar 1.300 menjadi hanya 59, Kabupaten Bogor berkurang dari 1.600an, dan Kota Bandung juga menyusut sekitar 900 orang. Dari 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat, sebanyak 20 di antaranya mengalami penurunan tajam.

Salah satu dampak yang paling parah akibat kebijakan ini adalah Kota Banjar, yang pada tahun 2026 hanya mendapat kuota 10 orang saja.

Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Banjar, Roidi Farisi, bahwa kuota terbatas tersebut berasal dari pendaftar tahun 2014. Dari 10 orang, satu telah meninggal dunia dan satu lainnya batal berangkat.

Roidi memprediksi keterbatasan kuota ini masih akan terjadi pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2027 kuota hanya 8 orang, 2028 sebanyak 18 orang, dan baru pada 2029 meningkat menjadi sekitar 100 jemaah. Padahal, jumlah pendaftar aktif di Kota Banjar mencapai sekitar 3.000 orang.

Terkait hal ini, pemerintah harus segera melakukan evaluasi serta memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Masyarakat yang sudah menyiapkan dokumen, biaya, hingga kesehatan kini merasa cemas dan bingung. Pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi dan bukan menambah beban. {}